Imigrasi Maluku Perkuat Garda Terdepan di Desa, Antisipasi TPPO dan TPPM

Poto: Jajaran Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku bersama Kantor Imigrasi Ambon, Kantor Imigrasi Tual, dan perwakilan Polres Tual mengikuti Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Kamis (3/9/2026).

TUAL- bekasitoday.com– Upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) terus diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) agar mampu melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan keimigrasian di tengah masyarakat.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) PIMPASA yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, serta perwakilan Polres Tual.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, menegaskan bahwa PIMPASA memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Melalui kedekatan tersebut, petugas diharapkan mampu memperoleh informasi awal mengenai berbagai potensi kerawanan keimigrasian, termasuk indikasi TPPO, TPPM, maupun keberadaan dan aktivitas orang asing.

Menurut Gindo, tugas PIMPASA tidak semata-mata melakukan pengawasan. Petugas juga dituntut aktif memberikan edukasi dan menyebarluaskan informasi keimigrasian kepada masyarakat sehingga kesadaran masyarakat terhadap persoalan keimigrasian semakin meningkat.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Abdul Hasyim, menyebut Bimtek tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas petugas sekaligus memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas di lapangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, turut hadir bersama jajarannya dalam kegiatan tersebut.

Keterlibatan Polres Tual juga menjadi bagian penting dari penguatan sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara Imigrasi dan aparat penegak hukum dinilai diperlukan untuk mempercepat pertukaran informasi, memperkuat deteksi dini, serta meningkatkan respons terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan mengusung komitmen “Imigrasi untuk hadir dekat dengan masyarakat”, PIMPASA diharapkan mampu memperkuat kehadiran jajaran Imigrasi hingga tingkat desa.

Program tersebut sekaligus menjadi salah satu langkah strategis Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku dalam membangun pengawasan keimigrasian yang responsif dan preventif, dengan melibatkan masyarakat serta instansi terkait sebagai bagian dari sistem deteksi dini.

Pelaksanaan Bimtek PIMPASA periode B09 Tahun 2026 ini diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya TPPO, TPPM, serta berbagai bentuk kerawanan dan pelanggaran keimigrasian di wilayah Maluku.(Nr).

Bagikan:
error: