JAKARTA- bekasitoday.com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai penanggung jawab sekaligus penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.
Meski demikian, PWI memastikan penyelenggaraan HPN tahun depan akan diarahkan lebih inklusif dengan membuka ruang keterlibatan yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai penting agar HPN benar-benar merepresentasikan keberagaman dan ekosistem pers Indonesia secara utuh.
Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas persiapan HPN 2027 sekaligus wacana pembaruan tata kelola peringatan Hari Pers Nasional.
Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah anggota Dewan Pers, yakni Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta dan Rosarita Niken Widiastuti.
Dari PWI, delegasi dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar serta jajaran pengurus PWI Pusat.
PWI Paparkan Sejarah dan Landasan Hukum HPN
Dalam pertemuan tersebut, PWI menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai sejarah, landasan hukum serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan, lahirnya HPN memiliki keterkaitan erat dengan sejarah berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan penetapan HPN kemudian mengemuka dalam Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas melalui forum Dewan Pers pada masa itu, hingga akhirnya mendapat pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya, “kata Munir.
Menurut PWI, selama kurang lebih empat dekade penyelenggaraan HPN telah melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.
Kontinuitas tersebut dinilai menjadi bagian dari sejarah kelembagaan HPN yang perlu tetap dipertimbangkan apabila tata kelola peringatannya akan diperbarui.
Keppres Nomor 5 Tahun 1985 Masih Jadi Dasar
PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Namun, PWI memahami adanya pandangan bahwa regulasi tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, Keppres tersebut tidak secara eksplisit mengatur pihak yang menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN.
Meski demikian, PWI berpandangan kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada lembaga atau organisasi tertentu untuk mengubah praktik penyelenggaraan HPN secara sepihak.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional, “ujar Munir.
Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah anggota Dewan Pers mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027, apabila tanggung jawab tetap berada pada PWI, dilakukan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
PWI menyambut positif dorongan tersebut. Akhmad Munir menegaskan bahwa pengakuan terhadap sejarah PWI dalam lahirnya HPN tidak berarti menjadikan peringatan tersebut sebagai kegiatan eksklusif organisasi.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia, “katanya.
PWI menyatakan siap membuka ruang partisipasi yang lebih luas, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan dalam rangkaian HPN 2027.
Perubahan Tata Kelola Harus Melalui Mekanisme Hukum
Anggota Dewan Pers Abdul Manan dalam pertemuan tersebut turut mengingatkan PWI agar mempertimbangkan nuansa psikologis organisasi-organisasi pers konstituen lainnya apabila tetap menjadi penanggung jawab HPN.
PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.
Namun, PWI menilai setiap perubahan tata kelola harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat serta berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara menyeluruh.
Proses pembaruan tersebut, menurut PWI, juga perlu melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis dengan lahirnya HPN.
Bagi PWI, pembaruan aturan tidak seharusnya menghapus sejarah yang menjadi salah satu dasar lahirnya tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
HPN 2027 di Lampung Jadi Momentum Persatuan
Penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung kini diarahkan tidak sekadar menjadi agenda seremoni tahunan, tetapi juga momentum memperkuat persatuan dan memperluas partisipasi masyarakat pers nasional.
PWI melihat aspirasi Dewan Pers mengenai penyelenggaraan yang lebih inklusif dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan tanggung jawab kelembagaan PWI sebagai penyelenggara HPN.
Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan serta memperluas keterlibatan berbagai unsur pers.
“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional, “tegas Munir.
Pertemuan PWI dan Dewan Pers tersebut menjadi sinyal bahwa penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung akan memasuki babak baru. Selain agenda peringatan tahunan, HPN juga menjadi ruang pembahasan mengenai representasi, tata kelola, sejarah dan masa depan kehidupan pers nasional.
Dengan semangat kolaborasi, PWI berharap akar sejarah HPN tetap dihormati, sementara penyelenggaraannya semakin terbuka, inklusif dan mampu menjadi representasi bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.(Nr).
