TAMBUN SELATAN- bekasitoday.com– Ratusan guru, tenaga kependidikan (Tendik), dan tenaga teknis dari Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, bersiap melakukan silaturahmi ke Istana Negara Republik Indonesia pada 7 September mendatang.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperjuangkan kepastian dan kejelasan status kepegawaian bagi para tenaga yang selama ini menjalankan tugas di lingkungan pendidikan maupun pelayanan publik.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di antaranya menyangkut penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu, serta perlindungan hak bagi tenaga outsourcing.
Selain memperjuangkan kepastian status bagi kelompoknya, Guru dan Tendik Tambun Selatan juga menyatakan dukungan terhadap perjuangan rekan-rekan PPPK Teknis, baik yang berasal dari unsur tenaga kependidikan maupun tenaga teknis lintas profesi.
Perwakilan aksi, I Putu Fani, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus upaya menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
“Kami berharap keadilan dari pemerintah kepada seluruh pegawai. Kami merasa diadu domba atas pernyataan dan sikap pemerintah yang selama ini hanya fokus menyebutkan profesi guru terkait jenjang status, padahal ada tenaga kependidikan dan teknis yang juga berkontribusi besar, “tegasnya.
Menurutnya, persoalan status kepegawaian tidak hanya menyangkut satu kelompok profesi. Tenaga kependidikan dan tenaga teknis juga memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan serta pelayanan administrasi di lingkungan pemerintahan.
Karena itu, mereka berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang mampu mengakomodasi seluruh tenaga yang telah memberikan kontribusi, dengan mempertimbangkan masa pengabdian, tugas, serta kebutuhan pelayanan di masing-masing instansi.
Melalui agenda silaturahmi ke Istana Negara Republik Indonesia, para guru, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis Tambun Selatan berharap aspirasi mereka dapat diterima dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan kepegawaian.
Mereka juga menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak hanya berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu, tetapi mendorong adanya kepastian status, perlindungan hak, serta kebijakan kepegawaian yang dinilai lebih adil dan inklusif bagi seluruh tenaga yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik.(Bor/Nr).
