Lapas Cikarang Digerebek Gabungan APH, Benda Tajam hingga Peralatan Listrik Ditemukan

InShot 20260922BEKASI- bekasitoday.com– Upaya memperketat pengawasan keamanan di lingkungan pemasyarakatan kembali dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang. Bersama aparat penegak hukum (APH) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi, petugas menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Senin (21/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.

Razia melibatkan jajaran Lapas Kelas IIA Cikarang, personel Brimob Polda Metro Jaya, TNI, Polri, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, memimpin langsung apel sebelum penggeledahan. Dalam apel tersebut, petugas mendapatkan arahan mengenai teknis pelaksanaan penggeledahan serta pembagian tugas di setiap blok hunian.

Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap kamar hunian dan badan warga binaan di seluruh blok. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dinilai tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.

Berdasarkan hasil pendataan, barang yang ditemukan antara lain 15 benda tajam, 24 korek api, enam gunting, 14 baut, delapan lembar amplas, empat ikat pinggang, lima pasang kartu remi, dua terminal listrik dan lima perkabelan.

Petugas juga menemukan sejumlah barang lainnya, seperti palu, kunci L, paku, barbel, cobek, tumbler, hanger pakaian, sendok, garpu, jam tangan hingga tongkat.

Seluruh barang hasil temuan selanjutnya dicatat dan diamankan untuk dilakukan penyitaan serta pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Jajaran Lapas Cikarang menyebut razia tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Selain penggeledahan, petugas bersama BNK Kabupaten Bekasi juga melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan.

Dari pemeriksaan tersebut, seluruh hasil tes urine yang dilakukan dinyatakan negatif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba serta penguatan komitmen pemberantasan Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba, di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam operasi tersebut, turut dilibatkan Komandan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama 25 personel, Komandan Koramil 12 Serang Baru bersama lima anggota, Kapolsek Cikarang Pusat dan Wakapolsek Cikarang Pusat beserta lima anggota, serta Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi bersama empat personel.

Pihak Lapas Cikarang menyatakan seluruh rangkaian razia dan tes urine berlangsung aman dan kondusif.

Ke depan, jajaran Lapas Kelas IIA Cikarang akan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.

Operasi tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tertanggal 14 September 2026 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia.(Bisot)

Bagikan:
error: