Jasa Raharja Cirebon Jelaskan Proses Santunan Almarhumah Susan Nurfahmi, Berkas Masuk Kajian MAB

IMG 20260928 WA0032CIREBON- bekasitoday.com- Setelah sebelumnya keluarga almarhumah Susan Nurfahmi (22) mengaku masih menunggu kepastian terkait proses santunan kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon akhirnya memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Dany Firnando, mengatakan pihaknya telah mendatangi kediaman keluarga korban pada Kamis (24/9/2026). Kunjungan dilakukan sesuai alamat yang tercantum dalam identitas korban.

Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja disebut bertemu langsung dengan keluarga serta suami almarhumah. Pertemuan itu dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai tahapan proses yang sedang berjalan.

Dany menjelaskan, kasus yang dialami Susan masuk dalam kategori kasus spesifik. Karena itu, penentuan apakah kematian korban memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas tidak dapat ditentukan hanya melalui proses administratif.

“Untuk korban kecelakaan dengan kondisi seperti yang dialami almarhumah, termasuk ke dalam kasus yang spesifik. Penentuan apakah kematian korban berkaitan dengan kecelakaan atau tidak, didasarkan pada rekomendasi dari Medical Advisory Board (MAB), “ujar Dany Firnando, Senin (28/9/2026).

Menurut Dany, Jasa Raharja memiliki Medical Advisory Board (MAB), yakni tim yang memberikan rekomendasi medis terhadap kasus-kasus tertentu yang membutuhkan kajian lebih mendalam.

Saat ini, Jasa Raharja Cabang Cirebon telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan berkas yang diperlukan untuk diajukan kepada MAB.

“Untuk proses kemarin, kami mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan untuk diajukan ke MAB. Saat ini proses pengajuan sedang berjalan, “jelasnya.

Dany memastikan, setelah rekomendasi MAB diterbitkan, hasil tersebut akan disampaikan secara langsung kepada pihak keluarga atau suami almarhumah Susan.

“Jika sudah ada rekomendasi dari MAB, ataupun hasil rekomendasinya, pasti kami akan sampaikan langsung kepada keluarga atau suami korban, “tambahnya.

Dengan penjelasan tersebut, keluarga almarhumah Susan kini memperoleh gambaran mengenai tahapan yang sedang dilakukan Jasa Raharja dalam menentukan status keterkaitan medis antara kondisi korban dengan peristiwa kecelakaan.

Proses tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan kasus tertentu membutuhkan kajian medis sebelum keputusan mengenai hak santunan dapat ditentukan.

Untuk saat ini, keluarga Susan masih menunggu hasil rekomendasi Medical Advisory Board (MAB) yang akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan keterkaitan antara kondisi medis almarhumah dengan kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.

Hasil kajian tersebut selanjutnya akan disampaikan Jasa Raharja kepada keluarga korban.(Nr).

Bagikan:
error: