27 Juli 2024

Delapan Bulan Hilang, Sepeda Motor Akhirnya Ditemukan Jajaran Polsek Cabang Bungin dan Dikembalikan ke Pemilik

CABANG BUNGIN bekasitoday.com– Dalam razia vaksinasi Polsek Cabang Bungin Polres Metro Bekasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 September 2021 kemarin, berhasil menemukan sepeda motor jenis CBR yang diketahui sudah delapan bulan dilaporkan hilang. Bertempat di jalan Garon, desa Setia Laksana, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Senin (11/10/2021).

Dalam keterangannya, AKP Robiin mengatakan, kami bersama tim melakukan razia vaksinasi dan operasi yustisi. Dalam Operasi tersebut di temukan kejanggalan pada salah satu sepeda motor yang kondisinya tidak lengkap, yang dibawa oleh salah satu pengendara.

“Saat itu ada pengendara yang tidak memakai helm, tidak menggunakan masker, dan tidak melengkapi motor dengan plat kendaraan, “jelas Kapolsek Cabang Bungin.

Menurutnya, pengendara tersebut kami berhentikan untuk menanyakan tentang sudah atau belumnya melakukan suntik vaksin, karena kami curiga dengan kendaraan yang dibawa, maka kami tanyakan kelengkapan surat kendaraannya.

“Karena saat itu si pengendara tidak membawa surat kendaraan dan menurut pengakuan si pengendara ada di rumah, anggota pun mempersilahkan kepada si pengendara untuk mengambil surat kendaraan bermotornya dirumah, motor beserta kuncinya lalu kita amankan, “jelasnya.

Sampai habis waktu razia, sipengendara tidak kunjung datang, akhirnya kami putuskan untuk membawa kendaraan tersebut ke kantor Polsek Cabang Bungin, dan disimpan ditempat Barang Bukti.

“Karena tak kunjung di ambil, beberapa hari kemudian Polsek Cabang Bungin berinisiatif untuk mengecheck kendaraan, mulai dari pengecekan nomer rangka, serta nomer mesin motor tersebut, dan setelah di cek di Samsat di bagian regiden, ternyata di temukan atas nama Wahyu Firdha Sofyan, dengan alamat di Grama Puri Cibitung Bekasi.

“Pada tanggal 10 Oktober 2021 anggota Polsek Cabangbungin mendatangi alamat tersebut, untuk memastikan apakah benar motor tersebut hilang atau tidak, ternyata setelah petugas mendatangi rumah Sdr. Wahyu dan bertemu dengan Ibunya yang bernama Tri Wahyuni menyatakan memang benar bahwasanya motor tersebut telah hilang di saat banjir di tanggal 20 Februari 2021, “terangnya.

Lalu petugas tersebut mencoba mengklarifikasi perihal bukti-bukti surat kendaraan motor tersebut untuk lebih akurat dan ternyata benar, antara hasil crosscheck Samsat dengan surat-surat yang di tunjukkan Ibu Tri. Selanjutnya petugas memberitahukan agar ibu Tri mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk membuat surat laporan kehilangan, dan selanjutnya membawa dokumen lengkap untuk bisa mengambil kendaraan motor tersebut.

“Pada tanggal 11 Oktober 2021 sekitar jam 17.15 Wib Ibu Tri Wahyuni beserta keluarganya mendatangi Polsek Cabang Bungin untuk mengambil kendaraan motor tersebut, yang telah hilang dari Bulan Februari 2021. Dan setelah tiba di kantor Polsek Cabang Bungin dan melalui beberapa process pengechekkan dokumen,  pembuktian secara fisik, akhirnya motor tersebut di serahkan ke Ibu Tri Wahyuni, dan bisa di bawa pulang setelah berkas-berkas di kembalikan, dan di buatkan Surat serah terima Barang Bukti motor tersebut sebagai keabsahan kendaraan tersebut, “ungkapnya.(Asep).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: