27 Juli 2024

Pastikan Dikerjakan Sesuai Perencanaan, Kabid PSU Monitoring Kegiatan

TAMBUN SELATAN bekasitoday.com– Untuk memastikan pekerjaan proyek yang dibidanginya dikerjakan sesuai dengan spek, dan juga ingin memastikan bahwa proyek yang dikerjakan atas usulan masyarakat tersebut bermanfaat. Kepala Bidang (Kabid) PSU pada Dinas Pertamanan Permukiman dan Pemakaman (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, lakukan monitoring di beberapa titik lokasi kegiatan, Rabu (27/10/2021).

Ditemui di sela kegiatan monitoring pekerjaan taman perumahan dilahan fasos fasum milik pemerintah, yang ada di Perumahan SKU Tridaya, Kecamatan Tambun Selatan, H Subardi mengatakan, bahwa pihaknya ingin setiap program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan dikerjakan sesuai aturan.

“Saya pasti turun mengecek langsung setiap pekerjaan. Saya tidak mau ada pekerjaan yang jelek. Kalau ada laporan yang masuk bahwa pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor tidak sesuai, pasti akan saya tindak lanjuti, “tegasnya.

Saat dirinya turun kelokasi pekerjaan sambung dia, dapat dipastikan ada catatan-catatan khusus untuk dijadikan bahan evaluasi di pekerjaan tahun anggaran berikutnya.

“Setiap pihaknya turun mengecek lokasi pekerjaan, pasti ada catatan masing-masing sebagai evaluasi untuk program berikutnya, dan semua ada catatannya, “terangnya.

Dirinya berharap, kepada rekanan kontraktor dapat mengerjakan kegiatan yang didapat dengan maksimal, agar nantinya dapat bermanfaat bagi warga Kabupaten Bekasi.

“Intinya pekerjaannya harus maksimal, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, dan semoga pekerjaan taman perumahan ini menjadi percontohan, “tutupnya.

Dirinya juga berharap, selain pekerjaan taman, pekerjaan lain yang dibidanginya pun seperti pekerjaan drainase dapat dirasakan manfaatnya bagi warga Kabupaten Bekasi.

“Selain taman, pekerjaan drainase yang saat ini sedang dikerjakan oleh rekanan kotraktor-pun dapat meminimalisir terjadinya banjir mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan, “ungkapnya.(Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: