26 Juli 2024

Diduga Lakukan KKN, PERPAMSI Laporkan PDAM Tirta Bhagasasi ke Kejari Kab.Bekasi

CIKARANG bekasitoday.com– Diduga adanya kejanggalan didalam tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, puluhan Mahasiswa dari Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (PERPAMSI) melaporkan PDAM TIRTA BHAGASASI ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jumat (1/12/2023).

PDAM Tirta Bhagasasi diduga telah melakukan tindakan Nepotisme yang dilakukan oleh salah satu jajaran direksi. Menurut Observasi, salah satu jajaran direksi telah banyak mengangkat anggota keluarganya dalam jajaran dan/atau struktural didalam internal PDAM Tirta Bhagasasi.

“Kami mendapatkan temuan bahwa ada 9 orang yang memiliki hubungan istimewa dengan salah satu jajaran direksi PDAM TIRTA BHAGASASI. Dan dari situ dimulai perbuatan melawan hukum yaitu nepotisme itu sendiri. Tindakan Nepotisme itu adalah tindakan yang dilarang menurut UU No 28 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, “ujar Topik selaku pelapor.

Dirinya mengatakan, bahwasanya selain melaporkan tindakan Nepotisme tersebut, ia juga menambahkan laporan tentang dugaan Korupsi biaya perawatan water meter.

“Kami selain melaporkan adanya tindakan Nepotisme didalam tubuh PDAM Tirta Bhagasasi, kami juga melaporkan adanya dugaan tindak pidana Korupsi biaya perawatan water meter, “terangnya.

Dugaan kami makin kuat karena ini sudah ke tiga kalinya. Kami menuntut untuk membuka LKPJ PDAM Tirta Bhagasasi TA 2020-2022.

“Namun sudah sebulan lebih dan juga sudah yang ketiga kalinya kami melakukan aksi. Tidak ada tanggapan apapun dari pihak PDAM Tirta Bhagasasi, “jelasnya.

Dirinya bersama kawan-kawan PERPAMSI juga berjanji akan konsisten terhadap kasus PDAM Tirta Bhagasasi.

“Mau sampai aksi berjilid-jilid pun saya bersama kawan-kawan PERPAMSI siap. Kami sudah berjanji akan terus konsisten. Ketika mereka yang didalam tidak mendengarkan tuntutan kami, maka kami akan terus mencoba mencari jalan sampai pada kemenangan berpihak kepada kami, dan juga masyarakat Bekasi, “ungkapnya.

Ditegaskan kembali bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi adalah salah satu lembaga Penegak hukum yang berperan dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, agar dapat melaksanakan tugasnya dalam menyikapi adanya dugaan Korupsi dan Nepotisme yang ada didalam Tubuh PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.(bisot).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: