25 Juli 2024

Tanda Tangan SatPol-PP Dipalsukan, Camat Cabang Bungin Akan Buat Laporan Polisi

Hijau Biru Geometris Kabar Berita Kampus Instagram Media Post 20240328 152440 0000CABANG BUNGIN bekasitoday.com– Palsu atau asli? Hal tersebut menjadi sorotan setelah terungkapnya bahwa tanda tangan Trantibum Kecamatan Cabang Bungin di sebuah surat permintaan THR ke sejumlah pengusaha telah dipalsukan.

Kejadian ini mencuat setelah pihak Camat Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi melakukan penelusuran mendalam atas surat permintaan THR yang sudah terlanjur tersebar tersebut.

Camat Cabang Bungin telah menyatakan niatnya untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian terkait pemalsuan ini. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah pertama dalam menangani kasus serius ini.

“Pemalsuan tanda tangan, yang merupakan tindakan ilegal, telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan warga dan pengusaha, “ujar Mirtomo, Kamis (28/3/2024) sore.

Terkait kejadian ini dirinya berjanji untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap motif dan pelaku di balik aksi tersebut.

“Saya mengira oknum pembuat surat palsu tersebut tidak cerdik, lantaran tidak ada kop surat Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabang Bungin, yang ada adalah Kop surat Kantor Kecamatan Cabang Bungin, dan saat ini sudah tidak memakai tandatangan basah, melainkan tandatangan elektronik, untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan banyak pihak, “terangnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa yang tandatangan di surat tersebut sedang nyopirin dirinya, dan menurut yang bersangkutan bahwa dia tidak pernah menandatangani surat permintaan THR, dan tandatangannya pun berbeda.

“Pembuatan surat palsu itu kan berniat untuk menjatuhkan Camat, dan dia tidak tahu mekanismenya dan tidak mengerti pemerintahan, dan ingin menjatuhkan pemerintahan Cabang Bungin, gak taunya salah, “tukasnya.(tim).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: