bekasitoday.com- Agar tidak terjebak dalam hukum pengelolaan anggaran desa, dan untuk berbenah diri serta menambah wawasan tentang pentingnya memahami tujuan pengadaan barang dan jasa (barjas). Kepala Desa di Kabupaten Bekasi mulai mendapatkan bimbingan teknis dan pelatihan.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi mengatakan, Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bekasi perlu banyak mengetahui akan wawasan tentang pengadaan barang dan jasa, agar tidak terjebak dalam pengelolaan anggaran desa yang melanggar hukum.
“Mudahan-mudahan dengan adanya bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan korupsi dapat berguna untuk Kepala Desa kedepannya, “kata Bahrudin usai pembukaan acara Pembinaan Kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi di Bandung, Senin (2/12/2024).
Menurutnya, peserta akan mempelajari cara efektif mengelola proses pengadaan barang dan jasa, serta strategi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan persediaan dan layanan.
“Kepala Desa sebagai pengguna anggaran harus berhati-hati, mudahan-mudahan kedepannya bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi dapat bermanfaat, “pungkasnya.(***).