Kanit Lantas Polsek Babelan Imbau Pengguna Sepeda Listrik untuk Tidak ke Jalan Raya

Img 20241214 Wa0043BABELAN bekasitoday.com– Demi menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Kanit Lantas Polsek Babelan Polres Metro Bekasi memberikan imbauan penting kepada masyarakat, khususnya pengguna sepeda listrik dan pemilik rental sepeda listrik, bertempat di Mako Polsek Babelan Polres Metro Bekasi.

Pengguna diminta untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, mengingat potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.

“Kami khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas, terutama karena sepeda listrik sering kali tidak dilengkapi dengan fitur keselamatan yang memadai dan sulit bersaing dengan kendaraan bermotor lainnya di jalan raya, “ujar Ipda Agus Ruhiyat Kanit Lantas Polsek Babelan, Jumat (13/12/2024) sekira pukul 23.14 Wib.

Menurutnya, sepeda listrik lebih aman digunakan di kawasan yang memang diperuntukkan untuk kendaraan ringan, seperti area perumahan atau jalur khusus yang tidak bercampur dengan kendaraan bermotor. Ia juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anak yang menggunakan sepeda listrik agar tidak sembarangan mengendarainya di jalan raya.

“Imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Babelan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan meningkatnya popularitas sepeda listrik di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, perhatian terhadap aturan keselamatan menjadi semakin mendesak, “terangnya.

Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan bertransportasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan peruntukannya.

“Keselamatan adalah prioritas. Jangan sampai karena kelalaian, kita merugikan diri sendiri maupun orang lain, “tutupnya.(Nr/bisot).

Loading

Bagikan:
error: