TAMBUN UTARA bekasitoday.com– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bekasi, Hj. Siti Qomariyah, S.Ip, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), bertempat di aula desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya aparatur desa, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Siti Qomariyah menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berkomitmen untuk memperluas kepesertaan Jamsostek di berbagai sektor, termasuk bagi para aparatur desa.
“Saya harap seluruh aparatur desa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Jamsostek. Ini adalah bentuk perlindungan kerja yang sangat penting bagi kesejahteraan mereka dan keluarganya, “tegas Hj. Siti Qomariyah.
Menurutnya, dengan menjadi peserta Jamsostek, aparatur desa akan mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua.
“Kami juga mendorong pemerintah desa untuk aktif mensosialisasikan perda ini kepada warganya, agar cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi semakin luas, “terangnya.(Nr).