CIKARANG bekasitoday.com– Meski sejumlah pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya terkait dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2023-2024 lalu, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan dan pengembangan atlet disabilitas di tingkat Kabupaten. Namun, hingga kini, penyidik belum mengumumkan hasil penyelidikan atau menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Penyelidikan kasus ini bermula dari nomor LI/71/III/RES.3./2025/SATRESKRIM yang diterbitkan pada 10 Maret 2025. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang sejauh mana proses hukum berjalan dan apa kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Para atlet NPCI Kabupaten Bekasi mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak lebih cepat dan transparan dalam menangani kasus ini guna memastikan dana hibah yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap agar kasus ini segera menemui titik terang agar hak-hak atlet disabilitas di NPCI Kabupaten terlindungi, dan dana hibah dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, “ucap Bustomi, Senin (7/4/2025).
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan akan segera mengecek berkas laporan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
“Kami akan cek berkas laporan, dan segera di kabari, “tulis Kapolres dalam pesan WhatsApp-nya kepada awak media, Jumat (28/3/2025) lalu.(Nr).