BPJS Ketenagakerjaan Tidak Perpanjang Kerjasama Kerja 2 Rumah Sakit di Bekasi

Img 20250620 wa0027BEKASI KOTA bekasitoday.com– BPJS ketenagakerjaan kota Bekasi Jawa Barat memutus kerjasama dengan dua rumah sakit di wilayah Bekasi, karena tidak memberikan pelayanan yang semestinya atau sebagaimana perjanjian yang sudah dibuat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bekasi. Ahmad Fauzan mengatakan, sikap yang diambil terhadap dua rumah sakit yang tidak diperpanjang kerjasamanya sudah melalui penilaian khusus, sehingga hal ini menjadi PR kedepan terhadap rumah sakit di Bekasi yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS agar mampu memberikan pelayanan terbaik.

“Kami akan terus mengevaluasi kinerja rumah sakit, apabila ada pelanggaran tentu kami putus kerjasamanya. ” Ujar Fauzan usai ngopi bareng bersama Serikat pekerja SPSI Jumat (20/6/2025).

Selain itu. Menurut Fauzan terdapat sembilan point penilaian terhadap rumah sakit atau mencapai angka masuk kategori istimewa, sehingga otomatis tentu kerjasama dengan rumah sakit yang bersangkutan akan diperpanjang oleh BPJS ketenagakerjaan. Inilah yang sangat diharapakan kedepan umah sakit yang bekerjasama mengedepankan pelayanan yang lebih prima.

“Saya sudah undang 40 Rumah Sakit dan berkomitmen bersama, pelayanan harus lebih prima bisa dilakukan rumah sakit, jangan ada lagi dibeda-bedakan pelayanan antara peserta penerima upah, maupun bukan penerima upah, ini tidak boleh harus sama, “tegas Fauzan.

Sementara itu. BPJS Ketenagakerjaan juga bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi juga terus berkolaborasi guna memberikan manfaat dari layanan BPJS terhadap pekerja, termasuk para pekerja dapat mengadukan apabila adanya percaloan, maupun pelayanan yang tidak sesuai agar nantinya bisa ditindak tegas.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: