Pertemuan Prabowo–Putin dan Dinamika Hubungan Indonesia–Rusia

IMG 20260325 WA0048JAKARTA- bekasitoday.com– Pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden RI Prabowo Subianto dinilai sebagai sinyal kuat terbukanya babak baru hubungan strategis Indonesia–Rusia. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, menyebut bahwa meski suasana diplomatik terlihat hangat, sejumlah persoalan masih belum terselesaikan, terutama di sektor energi.

Dalam analisisnya, Silaen menegaskan bahwa kemajuan hubungan kedua negara sejauh ini lebih nyata di sektor ekonomi.

“Kerja sama ekonomi memang menunjukkan progres yang cukup nyata. Tetapi sektor energi, yang justru menjadi kepentingan utama Indonesia, masih berada pada tahap negosiasi dan belum mencapai titik final,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurut Silaen, dari perspektif Moskow, pendekatan terhadap Indonesia bukan sekadar hubungan bilateral biasa. Rusia tengah berupaya memperluas pengaruhnya di kawasan Global South sebagai strategi menghadapi tekanan geopolitik Barat dan sanksi internasional.

“Indonesia dipandang strategis, baik dari sisi posisi geopolitik maupun kebutuhan energinya yang besar. Karena itu Rusia sangat berkepentingan untuk mempererat hubungan dengan Indonesia, “katanya.

Ekonomi Maju, Energi Alot

Silaen menilai hasil pertemuan memperlihatkan dua capaian berbeda. Pada sektor ekonomi, kemajuan terlihat konkret melalui peningkatan perdagangan dan komitmen kerja sama di bidang pertanian, industri, teknologi, hingga infrastruktur.

“Bidang ekonomi relatif minim hambatan politik, sehingga lebih mudah dan cepat direalisasikan. Ini bisa disebut sebagai ‘low hanging fruit’, “jelasnya.

Namun, pembahasan energi berjalan lebih rumit. Meski menjadi agenda utama, hingga kini belum ada kesepakatan besar yang diumumkan.

“Kerja sama energi dengan Rusia tidak bisa dilepaskan dari faktor geopolitik. Rusia masih berada dalam tekanan sanksi Barat, sehingga setiap potensi kerja sama harus mempertimbangkan risiko, mulai dari mekanisme pembayaran, asuransi, hingga rantai pasok, “ungkapnya.

Posisi Dilematis Indonesia

Indonesia sendiri menghadapi kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, terutama minyak dan gas, sementara kapasitas produksi dalam negeri belum mencukupi.

“Rusia menawarkan opsi menarik, termasuk kemungkinan harga energi lebih kompetitif. Namun Indonesia harus berhati-hati agar tidak terseret dalam pusaran risiko geopolitik global, “tegas Silaen.

Ia menambahkan, belum tercapainya kesepakatan energi bukan kegagalan, melainkan bentuk kehati-hatian kedua negara.

“Rusia ingin memastikan pasar yang stabil dan berkelanjutan, sementara Indonesia berusaha menjaga keseimbangan politik luar negeri dan kepentingan ekonominya, “ujarnya.

Energi Sebagai Kartu Truf

Lebih jauh, Silaen melihat pola hubungan Indonesia–Rusia mulai terbentuk. Ekonomi menjadi pintu masuk, sementara energi adalah arena negosiasi strategis yang akan menentukan arah hubungan.

“Hubungan Indonesia–Rusia saat ini berada dalam fase transisi. Ekonomi sudah bergerak maju, tetapi energi masih menjadi ‘kartu truf’ yang belum dimainkan sepenuhnya, “katanya.

Keberhasilan finalisasi kerja sama energi, menurutnya, akan menjadi indikator utama apakah hubungan kedua negara berkembang menjadi kemitraan strategis yang kuat atau hanya berhenti pada kerja sama ekonomi pragmatis.

Faktor Global

Silaen juga mengingatkan bahwa dinamika geopolitik di Timur Tengah, khususnya eskalasi konflik di Selat Hormuz, dapat memengaruhi kalkulasi Indonesia dan Rusia. Gangguan rantai pasok energi berpotensi memicu lonjakan harga pangan dan menambah jumlah penduduk dunia yang terancam kemiskinan.

“Dalam jangka panjang, kerugian pasar global bisa mencapai 0,5 hingga 2 persen dari PDB dunia, atau setara 700 miliar hingga 2,2 triliun dolar AS, “pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal International Maritime Organization (IMO), Arsenio Dominguez, menegaskan bahwa tidak ada negara yang berhak menutup Selat Hormuz bagi lalu lintas maritim.

“Berdasarkan hukum internasional, tidak ada negara yang berhak membatasi hak lintas damai maupun kebebasan navigasi di selat internasional, “ujarnya, dikutip dari Qatar News Agency, Senin (13/4/2026).(Nr).

Bagikan:
error: