Kapolres Metro Bekasi Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Program MBG

IMG 20260611 WA0107
Kombespol Sumarni Kapolres Metro Bekasi

BEKASI- bekasitoday.com– Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nama Sumarni sebelumnya mencuat dalam unggahan viral di media sosial yang memuat daftar sejumlah pihak yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan program MBG. Dalam daftar tersebut tercantum berbagai nama, mulai dari politisi, pejabat negara, hingga aparat penegak hukum.

Menanggapi isu yang beredar, Sumarni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan maupun dugaan penyimpangan program MBG yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

“Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG yang berada di lingkungan pondok pesantren di Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain, “ujar Sumarni saat ditemui di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, komunikasi yang pernah dilakukan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, hanya sebatas usulan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut tidak pernah menyentuh persoalan proyek, anggaran, maupun transaksi keuangan.

“Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya tidak juga terealisasi, “katanya.

Sumarni menjelaskan, sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan memperoleh program SPPG sempat mempertanyakan kelanjutan realisasi program tersebut. Karena itu, dirinya berinisiatif menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan program yang dijanjikan.

“Saya ngobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun, “tegasnya.

Ia kembali memastikan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

“Nggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG, “tandasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterangan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik juga menelusuri sejumlah nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini telah berstatus tersangka.

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru berinisial AYS yang berasal dari kalangan swasta dalam perkara tersebut.

“Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026, tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka, “ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Penetapan tersangka baru tersebut menambah daftar pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.(Nr).

Bagikan:
error: