BABELAN bekasitoday.com– Bantuan beras Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 menjadi salah satu jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan diberikan guna mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Penyaluran bantuan beras dilakukan Kemensos dengan bermitra bersama Perum Bulog. Ada dua jenis bantuan beras yang diberikan yaitu Bantuan beras 10 kg dan 5 kg.
Paket beras untuk kompensasi PPKM Darurat disalurkan ke warga penerima manfaat. Pengambilan bantuan beras 10 kilogram warga hanya cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Sementara, Kepala Desa Kedung Pengawas mengatakan, dalam pelaksanaan penyaluran tersebut kami bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menerapkan pembagian disetiap wilayah RW.
“Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan, serta langkah mendukung pemberlakuan PPKM skala mikro tingkat Desa, “ujar Nasarudin, Sabtu (21/8/2021).
Menurutnya, program pemerintah dalam mensejahterahkan masyarakat menjadi tanggung jawab kita bersama, sehingga kami hadir untuk memastikas bahwa bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran.
“Kami berharap bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat dapat bermanfaat dan digunakan sebagaimana mestinya, “terangnya.
Dirinya juga berterimakasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, serta petugas dari Kantor Pos Indonesia.
“Kami sangat berterima kasih kepada petugas kantor pos dan Pembina desa dalam penyaluran bantuan sosial ini, hadirnya para pihak disini sebagai bentuk kerjasama kita dalam mensukseskan program pemerintah, “ungkapnya.
Dari pantauan bekasitoday.com petugas Kantor Pos Indonesia ada sebanyak 10 orang, dan setiap RW ada satu orang petugas kantor pos yang ditugaskan.
Diketahui, untuk desa Kedung Pengawas, mendapatkan bantuan sosial berupa beras PPKM 2021 sebanyak 1.353 karung ukuran 10 kg.(Soleh).