13 September 2024

Pekerjaan SOR Belum Selesai Dikerjakan, Kok Sudah Dibayar.?

CIKARANG PUSAT bekasitoday.com– Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispora Kabupaten Bekasi angkat bicara terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan Sarana Olahraga (SOR) yang berlokasi di lingkungan RT05 dan RT06/006, Perum Bumi Sakinah 4 Muktiwari, Kelurahan Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi yang dikeluhkan warga.

Menurut Plt Kepala Dispora Kabupaten Bekasi Henri Lincoln, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya berterimakasih kepada media, karena telah diberitahukan terkait pekerjaan SOR yang belum terselesaikan.

“Saya berterimakasih bang, jadinya saya tau tentang permasalahan yang ada dibawah, “ucapnya, Rabu (25/1/2023).

Menurutnya, pekerjaan proyek Sarana Olahraga (SOR) lapangan bulutangkis yang diperuntukkan bagi warga tersebut sebenarnya sudah memiliki pengawas dan konsultan. Dirinya selaku pelaksana tugas Kepala Dispora Kabupaten Bekasi akan melakukan pengecekan ke lapangan terhadap pelaksanaan proyek sarana olahraga bulutangkis tersebut.

“Kan ada konsultan pengawas dan pejabat teknis lapangan yang mengecek pekerjaan. Makanya saya terima kasih abang konfirmasi seperti ini, jadi saya tau kinerja dibawah, “terangnya.

Terhadap adanya kekurangan dalam penyelesaian pekerjaan proyek sarana olahraga itu, pihaknya akan segera menghubungi pihak kontraktornya.

“Yaa, ini kita akan tanyakan ke penyedia untuk dipenuhi pekerjaannya sesuai kontrak. Ini data yang saya perlu juga, “jelasnya.

Terpisah, Anen Cerdik P ketika dihubungi mengungkapkan, seharusya sebelum dilakukan pembayaran terhadap kegiatan proyek. Pihak konsultan selaku pengawas telah melakukan kinerjanya, sesuai tahapan yang berlaku.

Hal itu dilakukan dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, melakukan foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan, mengecek seluruh perlengkapan alat yang ada di RAB, dan melaporkan progres pengawasan pekerjaan proyek tersebut.

“Saya perwakilan dari warga merasa heran saja, kok bisa ya pekerjaan yang belum rampung atau selesai tapi sudah dibayar.? “ucap Ketua RW dengan raut muka kebingungan.

Padahal lanjut dia, pekerjaan tersebut paling tidak harus sesuai dengan gambar dan speknya. Namun ironisnya, kok dibayarkan pihak penggunan anggaran, meskipun pekerjaannya belum selesai. Ada apa ini.

“Lah ini belum selesai pekerjaannya. Namun, sudah dibayarkan. Pekerjaan itu seperti, dua bangku wasit standar Nasional belum ada, lampu lapangan bulutangkis pertitik belum terpasang lengkap dan nyala, tiang net dua titik belum lengkap, belum lagi cat lapangan yang ngelotok itu harus diperbaiki. Ini ada apa dengan pihak dinas.?, “tanyanya.

Dirinya menambahkan, saat akan dilakukan pencairan anggaran proyek, ada dokumen kontrak yang harus ditandatangani kuasa pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan pihak lainnya.

“Kami menduga, hal serupa terjadi pada sejumlah proyek SOR tersebut. Jangan sampai niat pemerintah memberikan sarana olahraga bagi warganya. Namun, dimanfaatkan oleh sejumlah oknum.

“Saat ingin melakukan pencairan, kan ada penandatangan dokumen, kok bisa lolos ya. Apa jangan-jangan hal serupa juga terjadi pada proyek SOR yang lain, di Kabupaten Bekasi,?, “ungkapnya.(tim).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: