MUSI BANYUASIN- bekasitoday.com – Pemerintah mendorong koperasi di sektor perkebunan kelapa sawit untuk naik kelas, dari sekadar menjadi wadah petani dan pengelola produksi bahan mentah menjadi pelaku usaha yang mampu menguasai rantai industri dari hulu hingga hilir.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi tawar petani sekaligus memastikan nilai tambah komoditas kelapa sawit dapat lebih banyak kembali kepada masyarakat perkebunan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, hilirisasi berbasis koperasi dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Potensi pengembangannya pun cukup besar karena saat ini terdapat sekitar 2.587 koperasi di sektor perkebunan yang dapat menjadi fondasi pengembangan model bisnis sawit terintegrasi.
Hal itu disampaikan Ferry dalam Seminar Nasional “Optimalisasi dan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi” di Kantor Bupati Musi Banyuasin, Selasa (11/8/2026).
Menurut Ferry, koperasi tidak boleh berhenti pada aktivitas produksi bahan mentah. Dengan dukungan pembiayaan, teknologi, manajemen dan kemitraan, koperasi harus mulai didorong masuk ke sektor pengolahan sehingga petani memiliki posisi yang lebih kuat dalam rantai nilai industri sawit.
“Program hilirisasi kelapa sawit berbasis koperasi dapat diakselerasi dengan dukungan berbagai pihak, khususnya PT Agrinas Palma Nusantara, “ujar Ferry.
Koperasi Didorong Bangun Pabrik CPO
Salah satu langkah strategis yang ditawarkan adalah mendorong koperasi di kawasan perkebunan sawit untuk membangun fasilitas industri pengolahan sendiri.
Dengan model tersebut, petani tidak lagi hanya bertindak sebagai pemasok bahan baku, tetapi dapat ikut menikmati keuntungan dari proses pengolahan dan produk turunannya.
“Koperasi didorong agar dapat mendirikan pabrik-pabrik CPO sendiri sehingga kebutuhan minyak goreng dan produk turunannya dapat dipenuhi secara mandiri oleh koperasi, “kata Ferry.
Menurutnya, model tersebut dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar sekaligus memperpendek rantai pasok. Ketika koperasi mampu mengelola produksi hingga pengolahan, keuntungan dari hilirisasi diharapkan tidak hanya terkonsentrasi pada industri besar, tetapi juga kembali kepada petani sebagai anggota koperasi.
Ferry juga menilai diperlukan instrumen baru untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat. Salah satunya melalui konsolidasi petani sawit dalam badan usaha koperasi.
Dua Model Hilirisasi Sawit
Ferry menjelaskan sedikitnya terdapat dua model yang dapat diterapkan untuk mengembangkan hilirisasi sawit berbasis koperasi.
Pertama, memperkuat koperasi yang sudah berjalan dan memiliki basis usaha perkebunan. Kedua, mengonsolidasikan sejumlah koperasi primer ke dalam badan usaha yang lebih besar sehingga memiliki skala ekonomi dan kapasitas usaha yang memadai.
Skema tersebut dinilai penting karena industri pengolahan membutuhkan modal, teknologi, manajemen profesional serta volume produksi yang cukup besar.
Dari sisi pembiayaan, koperasi dapat memanfaatkan dukungan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi.
Ferry mencontohkan Koperasi Mandiri Makmur yang telah memperoleh pembiayaan LPDB untuk membangun fasilitas produksi CPO.
“Pembangunannya sudah 45 persen, “ungkapnya.
Namun, menurut Ferry, pembiayaan harus berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan dan kemampuan bisnis koperasi. Tanpa tata kelola dan kapasitas usaha yang memadai, program hilirisasi berisiko hanya menjadi konsep tanpa memberikan perubahan nyata bagi petani.
Agrinas Siapkan Koperasi di Sekitar Lahan
Pengembangan hilirisasi sawit juga berkaitan dengan pengelolaan lahan yang telah diambil alih negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani menjelaskan, perusahaan mendapat penugasan berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk mengelola kebun sawit hasil penertiban dari kawasan hutan yang dibuka secara ilegal.
Total lahan yang disebut berasal dari hasil penertiban tersebut mencapai sekitar 4,1 juta hektare.
Menurut Abdul Ghani, pengelolaan aset tersebut harus diarahkan agar manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat. Salah satu instrumen strategis yang akan dilibatkan adalah koperasi.
Dari lahan yang dititipkan kepada Agrinas, terdapat kewajiban mengalokasikan sedikitnya 20 persen untuk menjadi plasma bagi rakyat.
Karena itu, koperasi di sekitar kawasan perkebunan akan menjadi bagian penting dalam skema tersebut.
“Kami akan utamakan koperasi di sekitar lahan sebagai vendor pemelihara tanaman, panen, dan kegiatan lainnya, “kata Abdul Ghani.
Dengan luasnya kawasan yang dikelola, koperasi dinilai tidak hanya dapat berperan sebagai mitra pelaksana, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem hilirisasi sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Koperasi Tak Lagi Sekadar Pengelola Kebun
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Panel Barus mengatakan, arah kebijakan pemerintah menempatkan koperasi pada posisi yang semakin strategis.
Koperasi tidak hanya didorong menjadi pengelola kebun, tetapi juga memiliki dan mengoperasikan fasilitas pengolahan CPO.
“Dengan semakin banyak koperasi yang bergerak dari sektor hulu ke hilir pada produk sawit diharapkan akan mendorong kesejahteraan masyarakat, “ujarnya.
Perubahan tersebut dinilai penting karena selama ini petani kerap berada pada mata rantai awal industri, sedangkan sebagian besar nilai tambah terbentuk pada proses pengolahan dan produk turunan.
Dengan masuknya koperasi ke sektor hilir, petani memiliki peluang memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar. Model tersebut sekaligus dapat memperkuat posisi tawar petani ketika berhadapan dengan pasar.
Musi Banyuasin Sambut Baik
Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet menyambut baik dorongan pemerintah untuk memperkuat koperasi sawit.
Ia berharap semakin banyak koperasi di daerahnya mengikuti langkah KUD Sejahtera Banyuasin yang telah mampu membangun fasilitas pengolahan CPO.
Menurut Toha, keberhasilan koperasi membangun industri pengolahan dapat menjadi contoh bahwa petani memiliki peluang untuk mengembangkan usaha secara lebih mandiri.
“Mudah-mudahan ini bisa meyakinkan petani sawit untuk mau berkoperasi. Harapan kami ada uluran tangan dari Kemenkop terutama dalam pengembangan koperasi eksisting, “kata Toha.
Bagi daerah yang memiliki basis perkebunan sawit kuat, penguatan koperasi dinilai dapat memberikan dampak ekonomi berantai. Selain meningkatkan posisi tawar petani, pertumbuhan koperasi juga berpotensi membuka lapangan kerja, memperluas aktivitas ekonomi lokal dan meningkatkan nilai tambah komoditas di daerah.
Dari Pemasok Bahan Baku Menjadi Pemilik Nilai Tambah
Ferry menilai transformasi koperasi menjadi pemain industri merupakan bagian penting dari agenda hilirisasi nasional.
Petani sawit, kata dia, tidak semestinya hanya berhenti sebagai produsen bahan mentah. Melalui koperasi, mereka dapat dikonsolidasikan untuk membangun skala usaha, memperkuat akses pembiayaan, mengembangkan fasilitas pengolahan hingga memasuki pasar produk turunan.
Jika model tersebut berjalan, mata rantai industri sawit akan menjadi lebih terintegrasi. Petani berada di sektor hulu, koperasi menjadi kendaraan usaha, fasilitas pengolahan menciptakan nilai tambah, sementara pasar hilir membuka peluang pendapatan yang lebih besar.
Pada titik tersebut, koperasi tidak lagi hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi masyarakat, tetapi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi petani.
Dengan modal 2.587 koperasi perkebunan yang telah ada, pemerintah memiliki basis kelembagaan untuk mempercepat transformasi tersebut. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi memiliki tata kelola yang sehat, akses modal, kemampuan manajemen, teknologi, kepastian pasar serta kemitraan yang transparan.
Jika seluruh unsur tersebut dapat dipenuhi, hilirisasi sawit berbasis koperasi berpeluang mengubah posisi petani dalam rantai industri—dari sekadar pemasok bahan baku menjadi bagian dari pemilik dan pengelola nilai tambah komoditas sawit Indonesia.(Nr).
