14 September 2024

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

TAMBELANG bekasitoday.com– Keluarga korban pembunuhan minta pihak kepolisian menjatuhkan hukuman yang setimpal atas perbuatan terduga pelaku yang telah menghabisi nyawa IN (30) di tempat usahanya di kampung Kemejing, desa Suka Indah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (16/2/2023) pagi kemarin.

Seperti halnya yang dikatakan Asep salah satu sepupu dari korban, menurutnya, kami keluarga korban meminta pelaku di hukum setimpal, kami pihak keluarga tidak terima lantaran pelaku telah memperlakukan korban dengan keji dan biadab.

“Saya minta kepada pihak kepolisian, pelaku yang sudah tertangkap yang telah menghilangkan nyawa IN (30) dihukum seberat-beratnya, “ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Menurutnya, korban IN (30) dikenal sangat ramah, dan seorang pekerja keras, serta gigih dalam berwirausaha. Korban mempunyai jiwa sosial sangat tinggi kepada masyarakat sekitar.

“Alhamrumah dikenal sangat ramah karena dari kecil saya dekat dengan IN, yang saya lihat korban berjiwa sosial yang tinggi, korban secara rutin di setiap hari Jumat menyantuni anak-anak yatim, “jelasnya.(Ridwan).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: