
TARUMAJAYA bekasitoday.com- Tingginya tarif biaya angkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng dikeluhkan Pemerintah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Keluhan tersebut muncul di tengah upaya desa dalam meminimalisir tumpukan sampah rumah tangga yang kerap tercecer di pinggir jalan dengan membangun Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS).
TPSS tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Desa Segara Makmur dengan pihak perusahaan Marunda Center melalui skema pinjam pakai lahan. Langkah ini diambil sebagai solusi untuk menekan praktik pembuangan sampah liar serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Namun demikian, upaya tersebut dinilai terbebani oleh tingginya biaya angkut sampah yang ditetapkan. Untuk sekali pengangkutan menggunakan armada truk ke TPA Burangkeng, desa dikenakan tarif sebesar Rp1.500.000 per rit, ditambah biaya muat sampah ke truk sebesar Rp300.000. Dengan demikian, total biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp1.800.000 untuk satu kali angkut.
Biaya tersebut dinilai sangat memberatkan pihak desa, terutama mengingat tujuan pembangunan TPSS adalah untuk kepentingan lingkungan dan pelayanan masyarakat. Pihak desa menilai adanya ketimpangan dukungan, lantaran pihak perusahaan swasta justru memberikan bantuan lahan, sementara dari instansi terkait terkesan memberlakukan tarif yang memberatkan.
“Pihak perusahaan saja membantu dengan meminjamkan lahan, kok pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam hal ini UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah 1, malah terkesan mencekik dengan mematok biaya angkut sampah yang nyaris menyentuh angka dua juta rupiah per ritase, “keluh pihak desa seraya mengaku telah membuat surat penawaran harga berharap ada keringanan terkait tarif angkut sampah.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah 1, Zulkarnain Lubis, belum dapat dikonfirmasi terkait penetapan tarif angkut sampah tersebut.(Nr).
