
JAKARTA – Sebuah prestasi besar dalam perang melawan narkotika kembali ditorehkan oleh Bea Cukai. Berkolaborasi dengan Bareskrim Polri, instansi ini berhasil mengungkap keberadaan laboratorium gelap (clandestine lab) yang memproduksi sabu-sabu di kawasan hunian Sunter, Jakarta Utara. Operasi yang berlangsung intensif pada pertengahan Februari 2026 ini berhasil mengamankan barang bukti fantastis berupa 13 kilogram lebih metamfetamina siap edar.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem pengawasan Bea Cukai terhadap barang kiriman internasional semakin sulit ditembus oleh jaringan mafia narkoba lintas negara.
Berawal dari “Mata Tajam” X-Ray di Kantor Pos
Rentetan pengungkapan kasus besar ini tidak terjadi secara kebetulan. Semuanya bermula pada Kamis, 12 Februari 2026, di Kantor Pos Pasar Baru. Petugas Bea Cukai yang tengah melakukan skrining rutin mencurigai sebuah paket kiriman asal Iran. Ketajaman intuisi petugas diperkuat dengan hasil pemindaian mesin x-ray yang menunjukkan adanya kejanggalan pada struktur paket tersebut.
Paket yang dikemas dalam bentuk peti kulit tersebut ternyata memiliki dinding ganda. Di balik lapisan kulit tersebut, petugas menemukan kristal berwarna biru yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengujian cepat oleh tim laboratorium Bea Cukai, kristal tersebut terkonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis sabu dengan berat mencapai 11,56 kilogram.
Strategi Controlled Delivery dan Penangkapan di Pluit
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa temuan awal ini segera ditindaklanjuti dengan operasi pengejaran terukur. Melalui metode controlled delivery (pengiriman terkendali), tim gabungan memantau pergerakan paket tersebut hingga ke tangan penerimanya.
Langkah ini membuahkan hasil pada Jumat, 13 Februari 2026. Di sebuah apartemen di kawasan Pluit, petugas berhasil mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF. Tersangka diduga kuat merupakan penghubung utama jaringan internasional ini di Indonesia.
Kejutan di Sunter: Pabrik Sabu di Balik Hunian Mewah
Pengembangan kasus terus dilakukan secara maraton. Pada Sabtu, 14 Februari 2026, Bea Cukai dan Polri kembali meringkus tersangka kedua berinisial SB, yang juga merupakan warga negara Iran. Penangkapan SB menjadi titik terang terbongkarnya aktivitas produksi narkotika di dalam negeri.
Ternyata, jaringan ini tidak hanya menyelundupkan barang jadi, tetapi juga mendirikan laboratorium produksi di sebuah unit apartemen di Sunter, Jakarta Utara. Di lokasi ini, petugas menemukan pemandangan yang mengejutkan: sebuah pabrik sabu skala rumahan yang dilengkapi peralatan modern.
Barang bukti tambahan seberat 1.683 gram sabu ditemukan di lokasi tersebut, bersama dengan perlengkapan produksi seperti:
- Timbangan digital dan alat penggiling serbuk.
- Kompor portabel untuk proses kimia.
- Berbagai jenis cairan kimia berbahaya (prekursor).
- Limbah sisa pengolahan yang sangat beracun.
“Ini adalah bukti bahwa Bea Cukai tidak hanya memutus jalur masuknya narkotika, tetapi juga berhasil menghancurkan sel produksi mereka di dalam wilayah kedaulatan kita,” tegas Syarif Hidayat dalam keterangan persnya, Selasa (17/2/2026).
Komitmen Perlindungan Generasi dan Keamanan Lingkungan
Keberhasilan Bea Cukai dalam operasi ini tidak hanya dinilai dari berat barang bukti yang disita. Lebih dari itu, tindakan tegas ini memberikan dampak perlindungan yang nyata bagi ketahanan sosial masyarakat. Syarif menekankan bahwa keberadaan laboratorium kimia di kawasan padat penduduk sangat membahayakan nyawa warga sekitar, baik dari risiko ledakan/kebakaran maupun paparan uap kimia beracun.
“Setiap kilogram sabu yang kita cegah peredarannya adalah ribuan nyawa generasi muda yang kita selamatkan. Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjadi benteng yang kokoh bagi masa depan Indonesia,” lanjut Syarif.
Hingga saat ini, tim gabungan masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini. Sinergi antara Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Pasar Baru bersama Bareskrim Polri dipastikan akan terus diperketat untuk mempersempit ruang gerak penyelundup di masa mendatang.
