Diduga Jual Narkoba Pecatan Tentara Ditangkap

IMG 20260514 WA0137MEDAN- bekasitoday.com– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Medan Sunggal. Seorang pria paruh baya berinisial HB (59), yang disebut-sebut merupakan mantan anggota Tentara yang telah dipecat, ditangkap saat tengah melakukan transaksi narkoba di Jalan Pelita, Medan Sunggal, Kamis (16/4/2026) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua paket besar sabu seberat 16 gram, sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba, serta barang bukti lainnya. HB, warga Kelurahan Tanjung Rejo, diketahui bukan hanya sebagai penjual, melainkan juga berperan sebagai bandar narkoba.

Kesaksian Warga

Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang (29), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya menyaksikan langsung saat personel Satresnarkoba mengamankan HB beserta barang bukti.

“Ada kemarin warga kami ditangkap, terkait narkoba. Ada barang bukti narkobanya juga, “ungkap Juan, Rabu (13/5/2026).

Juan menambahkan, HB dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang bergaul dengan warga sekitar. Sejak pindah ke lingkungan tersebut sekitar tiga hingga empat bulan lalu, HB bahkan belum pernah melapor kepada pihak lingkungan. Aktivitas sehari-harinya pun mencurigakan, karena ia sering keluar rumah pada siang hari dan baru kembali pada malam hari.

Hingga Rabu (13/5/2026) sore, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan mantan Tentara tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di Kota Medan, sekaligus menjadi perhatian masyarakat akan bahaya narkotika yang merusak generasi.(Tim).

Bagikan:
error: