Polrestabes Medan Tindak Tegas Bandit Jalanan

IMG 20260530 WA0041MEDAN- bekasitoday.com– Selama 36 hari operasi penindakan, terhitung sejak 24 April hingga 29 Mei 2026, Polrestabes Medan berhasil menindak tegas 37 orang bandit jalanan yang melakukan aksi kejahatan dengan ancaman terhadap jiwa, raga, maupun harta benda masyarakat serta petugas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Sabtu (30/5/2026), menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tersebut pihaknya berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan 145 tersangka.

Dari jumlah itu, 11 tersangka diketahui melakukan tindak pidana di 14 lokasi berbeda.Hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba Kompol Yusuf Rafli Nugraha, Kasi Humas AKP N Gultom, serta Kanit Pidum Iptu M Havizullah.

Peran Timsus JCS

Sejak dibentuk pada 6 Desember 2025, Tim Khusus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) terbukti signifikan dalam menekan angka kejahatan jalanan. Dalam 200 hari kepemimpinan Kapolrestabes Medan, angka kejahatan jalanan berhasil ditekan hingga 15 persen, atau setara dengan penurunan 497 kasus dibanding tahun sebelumnya.

Kasus Narkotika Meningkat

Meski angka kejahatan jalanan menurun, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa kasus narkotika justru mengalami peningkatan signifikan, yakni naik 53 persen dibanding tahun lalu, dengan tambahan 399 kasus.

Pengungkapan Kendaraan Bermotor

Beberapa hari sebelum konferensi pers, tim Satreskrim Polrestabes Medan juga berhasil mengamankan 136 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan sah, terdiri dari 135 sepeda motor dan 1 unit mobil, dari sebuah lokasi penyimpanan di Jalan Sidomulyo Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Selain itu, penggerebekan dilakukan di 8 gudang penyimpanan kendaraan bermotor di kawasan Medan Tembung, Batang Kuis, dan Percut Seituan.

Kapolrestabes menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.(Tim).

Bagikan:
error: