JAKARTA- bekasitoday.com– Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Nasional Sony Sonjaya (SS), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP).
Pengamat politik Samuel F. Silaen menilai penetapan tersangka ini menjadi bukti bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG tidak bisa lagi dianggap sebagai isu biasa. Dalam wawancara dengan awak media, Rabu (3/6/2026), ia menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada tiga nama yang telah diumumkan.
Menurut Silaen, masyarakat sebenarnya tidak terlalu terkejut dengan langkah Kejaksaan Agung.
“Dugaan praktik yang menyimpang sudah terlalu vulgar terjadi di lapangan sehingga menimbulkan banyak pertanyaan publik,” ujarnya. Ia mengutip keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, yang menyebut para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran MBG yang mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan melonjak menjadi Rp268 triliun pada 2026.
Silaen menyoroti dugaan manipulasi penunjukan yayasan mitra SPPG yang tidak memenuhi persyaratan, adanya afiliasi dengan pihak tertentu, hingga intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Jika semua itu terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan korupsi yang terstruktur, “katanya.
Ia juga mempertanyakan mengapa dugaan penyimpangan baru ditindak setelah berjalan cukup lama. Menurutnya, aparat pengawas internal maupun penegak hukum seharusnya bisa melakukan pencegahan sejak awal.
“Kalau fungsi pengawasan berjalan efektif, semestinya praktik seperti ini bisa dideteksi lebih cepat, “tegasnya.
Terkait pemberhentian ketiga pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto sehari sebelum penetapan tersangka, Silaen menilai langkah tersebut menunjukkan adanya respons cepat pemerintah. Namun ia mengingatkan bahwa pergantian pejabat tidak otomatis menyelesaikan persoalan.
“Pergantian pimpinan penting, tetapi yang lebih penting adalah membenahi sistemnya, “ujarnya.
Silaen berharap proses hukum tidak berhenti pada tiga mantan pimpinan BGN. Ia menekankan perlunya penelusuran menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat, baik internal maupun eksternal.
“Jangan ada kesan tebang pilih. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa program yang menggunakan uang rakyat benar-benar dikelola secara bersih, “katanya.
Di akhir wawancara, Silaen menegaskan bahwa keberlanjutan Program MBG sangat bergantung pada kepercayaan publik.
“MBG adalah program yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Dugaan korupsi harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar memberikan efek jera, “pungkasnya.(Nr).
