SURAKARTA- bekasitoday.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesejahteraan, perlindungan, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja sebagai bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang sehat, produktif, dan berkelanjutan di Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Dalam sambutannya, Yassierli menegaskan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah melibatkan unsur pekerja, serikat buruh, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka, dialog yang konstruktif, serta kepercayaan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan, “ujar Yassierli.
Menaker menjelaskan, pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dirancang untuk membantu pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pemberian manfaat tunai selama masa transisi serta akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Selain penyempurnaan JKP, pemerintah juga memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, hingga ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 sebagai langkah memperkuat perlindungan bagi awak kapal perikanan Indonesia.
Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan dinamika ekonomi global.
“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi, “kata Yassierli.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik kalangan pengusaha maupun serikat pekerja, untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan hubungan industrial yang produktif. Menurutnya, sinergi yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja, “tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menekankan pentingnya memperkuat organisasi serikat pekerja agar mampu menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang.
Menurut Said Iqbal, organisasi pekerja yang kuat dan solid memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga terciptanya hubungan industrial yang sehat, seimbang, dan berkeadilan.
Musyawarah Nasional FSP PPMI SPSI di Surakarta menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan kualitas tenaga kerja Indonesia terus meningkat sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan dunia industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(Nr).
