PERMAHI Samarinda Gelar MAPERCA, Bekali Calon Kader Pemahaman Politik Hukum

IMG 20260802 WA0089SAMARINDA, PERMAHI- bekasitoday.com– Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Samarinda kembali mempertegas komitmennya dalam melahirkan kader mahasiswa hukum yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) yang berlangsung di Aula Disporapar Kota Samarinda, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi calon anggota PERMAHI dalam membangun karakter serta kapasitas intelektual sebelum resmi berproses di organisasi.

Pada agenda pembekalan, panitia menghadirkan Ketua DPC PERADI SAI Balikpapan, Dr. (c) Agus Amri, S.H., M.H., C.L.A., sebagai pemateri utama yang membawakan topik “Politik Hukum“.

Dalam pemaparannya, Agus Amri menjelaskan bahwa politik hukum merupakan arah kebijakan negara dalam membentuk, menerapkan, dan mengembangkan sistem hukum. Menurutnya, hukum berfungsi sebagai instrumen vital demi mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya mahasiswa hukum untuk tidak sekadar menghafal norma dan pasal perundang-undangan.

“Mahasiswa hukum harus mampu memahami keterkaitan antara hukum, politik, dan kebijakan publik. Dengan nalar kritis tersebut, mahasiswa dapat menjalankan peran idealnya sebagai agent of change, social control, serta insan akademis yang berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum nasional, “tegas Agus Amri.

Sementara itu, Ketua Panitia MAPERCA mengungkapkan bahwa materi politik hukum sengaja disajikan sebagai fondasi berpikir calon anggota sejak dini. Lewat materi ini, para peserta didorong memiliki cara pandang yang komprehensif terhadap proses pembentukan undang-undang dan dinamika kebijakan publik di Tanah Air.

Melalui penyelenggaraan MAPERCA ini, PERMAHI Samarinda berharap dapat mencetak generasi mahasiswa hukum yang tak hanya unggul di ranah akademik, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial, serta komitmen kuat dalam mengawal tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.(bisot).

Bagikan:
error: