Modus Oleh-Oleh Makanan Terbongkar, Bea Cukai Ngurah Rai Bali Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja Asal Thailand

DENPASAR — Petugas Bea Cukai terus memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah Republik Indonesia guna membendung peredaran gelap narkotika jaringan internasional. Langkah sigap petugas Bea Cukai Ngurah Rai yang berkolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali membuahkan hasil nyata dalam menjaga kedaulatan serta keselamatan bangsa. Tim penindakan gabungan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja seberat lebih dari 10 kilogram yang dibawa oleh dua warga negara asing asal India melalui moda transportasi udara.

Upaya penyelundupan barang haram ini terungkap di area Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti ketelitian petugas Bea Cukai dalam menganalisis profil penumpang serta memanfaatkan teknologi pemindai mutakhir untuk mendeteksi berbagai modus kejahatan lintas negara.

Modus Penyamaran Oleh-Oleh Makanan di Dalam Koper

Aksi penyelundupan yang berhasil dibongkar oleh Bea Cukai ini tergolong cukup rapi dan terencana. Kedua pelaku berupaya mengelabui kecermatan petugas Bea Cukai di lapangan dengan cara menyembunyikan narkotika di antara barang-barang pribadi di dalam koper bawaan mereka. Barang haram tersebut dikemas secara khusus sedemikian rupa agar tampak menyerupai bingkisan makanan khas atau oleh-oleh dari luar negeri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik bersama tim Bea Cukai, kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial AR dan PC mengaku datang ke Bali dengan dalih untuk berlibur selama tiga hari bersama keluarga. Pelaku AR diketahui bekerja sebagai seorang manajer perusahaan, sementara pelaku PC berprofesi sebagai seorang guru.

Untuk mengelabui pengawasan ketat petugas Bea Cukai di Bandara Bali, kedua pelaku membungkus rapi serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan tersebut ke dalam beberapa kardus. Kardus-kardus yang dikondisikan layaknya kemasan oleh-oleh makanan itu kemudian dicampurkan bersama pakaian dan barang bawaan lainnya di dalam koper utama. Mereka memperoleh barang berbahaya tersebut dari seseorang ketika berada di Thailand sebelum akhirnya terbang menuju ke Indonesia.

Kronologi Penindakan dan Ketelitian Analisis Bea Cukai

Pengungkapan kasus ini bermula ketika pesawat maskapai Scoot Air dengan nomor penerbangan TR280 rute Koh Samui (Thailand)–Singapura–Denpasar mendarat mulus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Seluruh penumpang yang tiba di area kedatangan internasional diwajibkan melewati prosedur pengawasan kepabeanan yang dilaksanakan oleh jajaran petugas Bea Cukai Ngurah Rai.

Saat proses alur kedatangan berlangsung, petugas Bea Cukai yang bertugas mengoperasikan mesin pemindai X-Ray menangkap adanya pencitraan visual yang mencurigakan pada koper milik dua orang penumpang berkewarganegaraan India tersebut. Kejanggalan visual tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim pengawasan Bea Cukai berdasarkan analisis manajemen risiko terpadu. Petugas Bea Cukai kemudian mengarahkan kedua penumpang ke ruang pemeriksaan fisik untuk dilakukan penggeledahan secara mendalam terhadap seluruh barang bawaan mereka.

Dari hasil pemeriksaan fisik secara intensif pada koper milik AR, petugas Bea Cukai menemukan delapan kotak kardus yang berisi total 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan. Hasil penimbangan awal menunjukkan barang bukti dari koper AR memiliki berat mencapai 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.

Sementara itu, saat petugas Bea Cukai membongkar koper milik PC yang berprofesi sebagai guru, ditemukan enam kotak kardus berisi 38 kemasan barang dengan jenis serupa. Berat barang bukti dari koper PC tercatat mencapai 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto. Secara keseluruhan, dari kedua koper penumpang tersebut, jajaran Bea Cukai berhasil menyita 100 kemasan narkotika dengan total berat keseluruhan mencapai 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.

Guna memastikan kandungan zat beracun tersebut secara ilmiah, tim Bea Cukai Ngurah Rai langsung membawa sampel barang bukti ke Laboratorium Bea Cukai. Berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Laboratorium Bea Cukai Nomor SHPIB-77/BLBC.3.02/2026 dan SHPIB-78/BLBC.3.02/2026, barang bukti berupa serbuk tanaman kering tersebut dipastikan positif mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol atau ganja.

Sinergi Penegakan Hukum dan Penyelamatan Jiwa

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Bea Cukai dalam mengamankan perbatasan wilayah NKRI dari bahaya narkotika. Segera setelah pengujian laboratorium Bea Cukai memastikan status barang bukti tersebut, pihak Bea Cukai Ngurah Rai langsung berkoordinasi erat dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk melangsungkan serah terima tersangka dan barang bukti.

Tidak berhenti pada penangkapan di area bandara semata, tim gabungan Bea Cukai dan Kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk menjalankan operasi controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan. Langkah strategis ini diambil oleh Bea Cukai dan kepolisian guna memetakan serta membongkar jaringan penerima barang haram tersebut di wilayah Bali secara lebih luas. Setelah rangkaian operasi penindakan lapangan selesai, kedua tersangka WN India beserta seluruh barang bukti dipindahkan ke Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Penggagalan upaya penyelundupan oleh Bea Cukai ini diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 2.076 jiwa generasi muda dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain itu, aksi tanggap petugas Bea Cukai di pintu masuk negara ini sukses mencegah potensi kerugian ekonomi dan sosial masyarakat yang ditaksir mencapai Rp3,3 miliar.

Wawan Dharmawan menyampaikan bahwa penindakan ini membuktikan betapa krusialnya peranan Bea Cukai sebagai benteng terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional. Pihak Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat koordinasi, pertukaran informasi intelijen, serta operasi pengawasan terpadu bersama aparat penegak hukum lainnya demi memastikan wilayah Indonesia tetap aman dari bahaya peredaran gelap narkotika internasional. [bisot]

Bagikan:
error: