
BEKASI- bekasitoday.com– Cekcok keluarga di sebuah rumah kontrakan di Kampung Penggilingan Tengah, RT 007/RW 005, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria yang disebut bernama Agus diduga melakukan kekerasan terhadap mertuanya, Rijal, setelah keduanya terlibat cekcok di lokasi.
Tak hanya Rijal, insiden tersebut disebut mengakibatkan tiga orang menjadi korban. Salah satunya merupakan seorang anak berusia sekitar 12 tahun yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Sementara korban lainnya diketahui bernama Faisyal Syajidin (35), warga Cakung Timur, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, Faisyal mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri akibat dugaan kekerasan menggunakan senjata tajam.
Wakil RT setempat, Jayadi, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika Rijal berada di rumah kontrakan. Saat itu, hubungan rumah tangga antara Agus dan istrinya, Ayu, disebut tengah tidak harmonis.
Agus kemudian datang bersama Ayu ke kontrakan untuk menemui Rijal yang merupakan mertua sekaligus orang tua Ayu. Namun, pertemuan tersebut justru berkembang menjadi cekcok.
“Berawal korban, sang mertua, berada di kontrakan. Kemudian mantu datang bersama istrinya menemui Rijal. Setelah itu terjadi cekcok dan mantu tersebut diduga membacok korban, “ujar Jayadi, Minggu (13/9/2026).
Menurut Jayadi, situasi kemudian semakin memanas. Amarah pelaku diduga membuat sejumlah orang yang berada di lokasi turut menjadi korban.
“Saat kejadian ada tiga korban sekaligus. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung meninggalkan lokasi, “ungkapnya.
Korban Jalani Pemeriksaan Medis
Usai kejadian, para korban mendapatkan penanganan medis untuk mengetahui kondisi luka yang dialami.
Faisyal kemudian mendatangi Polsek Babelan sekitar pukul 12.30 WIB untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya. Polisi selanjutnya meminta korban menjalani Visum et Repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani Polsek Babelan bersama Polres Metro Bekasi.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian, motif dugaan penganiayaan, identitas pelaku, serta kondisi ketiga korban.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga sekitar lantaran dugaan kekerasan terjadi di tengah persoalan keluarga dan mengakibatkan beberapa orang mengalami luka.(Nr).
