Dugaan Penganiayaan Pendukung Pilkades Sukaringin Bergulir ke Polisi, Saksi Dipanggil Selasa

BEKASI- bekasitoday.com– Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah pendukung calon Kepala Desa (Kades) Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, mulai memasuki babak baru. Laporan terkait insiden yang menyebabkan sejumlah pendukung salah satu calon mengalami luka-luka tersebut kini tengah didalami aparat Kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tambelang, IPDA Sahar Butar-Butar, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Untuk kasus ini pihak kami masih melakukan lidik dengan memanggil para saksi. Kami akan panggil para saksi yang dijadwalkan pada Selasa (15/9/2026), terkait peristiwa tersebut, “ujar IPDA Sahar Butar-Butar.

Pemanggilan saksi dilakukan untuk mengungkap secara terang rangkaian kejadian, termasuk mengetahui kronologi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Sebelumnya, dugaan aksi kekerasan tersebut terjadi setelah tahapan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sukaringin. Insiden tersebut sempat menimbulkan ketegangan antarpihak dan menyebabkan sejumlah pendukung salah satu calon dilaporkan mengalami luka-luka.

Laporan yang telah diterima Kepolisian tersebut kini menjadi bagian dari proses pendalaman guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Kepolisian mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Sukaringin, agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.

IPDA Sahar meminta masyarakat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi menjelang pelaksanaan Pilkades.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya warga Desa Sukaringin, jangan terprovokasi oleh hal-hal yang belum tentu benar, “tegasnya.

Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Untuk warga kami minta jangan terprovokasi agar Pilkades berjalan aman serta kondusif tanpa adanya konflik kekerasan, “tukasnya.

Kepolisian berharap para pendukung masing-masing calon dapat menjaga sikap dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik. Penanganan dugaan penganiayaan tersebut juga diminta diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Dengan pemanggilan para saksi pada Selasa (15/9/2026), masyarakat kini menunggu hasil pendalaman Kepolisian terhadap kasus yang mencoreng tahapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.(Nr).

Bagikan:
error: