26 Juli 2024

Tiga ASN Ditetapkan Sebagai Tersangka, ANNTARA Kirim Karangan Bunga ke Kantor Kajari

CIKARANG PUSAT bekasitoday.com– Sebagai simbol apresiasi atas kinerja. Sejumlah watawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Utara (Anntara) mengirimkan ucapan melalui karangan bunga ke kantor Kajari Kabupaten Bekasi yang telah berhasil memenjarakan pejabat yang terbukti korupsi, Kamis (28/10/2021).

“Sebelumnya saya sudah janji dan sampaikan kepada jajaran Anntara, kalau pihak Kejaksaan berani menetapkan tersangka, akan kirim karangan bunga, “ujar Pembina Anntara Misra saat di temui di kejaksaan.

Dirinya mengatakan, karangan bunga tersebut bagian dari simbol apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang dengan tegas menetapkan satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat buldozer pada DLH, dan dua pejabat pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

“Karangan bunga yang kami kirimkan sebagai simbol apresiasi kinerja pihak Kejaksaan, “terangnya.

Senada diungkapkan Rahman ketua Aliansi Wartawan Utara (Anntara) menurutnya, dengan ditetapkannya kasus pidana korupsi oleh pihak Kejaksaan itu suatu contoh dan kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah, semoga Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi lebih bertaring lagi, jadikan hukum sebagai panglima tertinggi, “tegas Rahman ketua Aliansi Wartawan Utara.

Terpisah, Asep Saiful Anwar Tokoh Pemuda yang juga mantan Sekretaris KNPI Kabupaten Bekasi mengatakan, dirinya akan terus mengawal dan mengawasi ketiga oknum ASN yang sekarang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan.

“Saya bersama kawan kawan Anntara akan terus mengawal sampai kasus ini selesai, “tutup singkat.(Ridwan).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: