26 Juli 2024

Sambut 2022, LBH Babelan Santuni Anak Yatim dan Jompo

BABELAN bekasitoday.com– Menjelang pergantian tahun 2021, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Babelan menggelar doa bersama dan memberikan santunan.

Santunan diberikan kepada 120 orang anak yatim dan jompo yang diambil dari wilayah desa Babelan Kota, kegiatan dilaksanakan halaman kantor LBH Babelan, bertempat dijalan raya pasar Babelan, gang salon teratai nomor 51, RT24/03, desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Jumat (31/12/2021) sore.

Sementara, Ketua LBH Babelan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kepada anak yatim dan jompo, serta merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT terhadap kelancaran semua kegiatan yang ditangani LBH Babelan.

“Melalui santunan anak yatim piatu dan jompo ini, kami berharap mendapat keberkahan serta kelancaran dan perlindungan terhadap seluruh aktivitas pekerjaan LBH Babelan, terutama menyambut awal tahun 2022 nanti, ”ujar Juhro Kelana.

Kami mengucapkan terimakasih kepada panitia kegiatan santunan yatim dan jompo yang telah bekerja dengan semangat juga para donatur yang telah membantu demi lancarnya kegiatan ini.

“Saya tidak bisa membalas niat baik para pihak yang telah membantu, mudah-mudahan Allah SWT yang akan membalas niat baik kita semua, “jelasnya.

Ditemui diruang kerjanya, Direktur LBH Bidang Hukum mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap tahun menjelang pergantian tahun. Program berbagi ini sambungnya, tidak hanya pada momen pergantian tahun baru saja, namun pada kesempatan lain juga, salah satunya saat bulan Ramadhan.

“Mohon doanya agar kegiatan-kegiatan LBH Babelan selalu diberikan kemudahan, dan untuk jajaran LBH dan mitra LBH Babelan tetap diberikan kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, “ujar Dudy Haerulrizal SH,MH didampingi Sekretaris LBH Ruslan Abdul Gani seraya mengatakan melalui santunan ini diharapkan bisa meningkatkan tali silaturahmi dan terjalin komunikasi yang lebih baik kepada masyarakat sekitar.(Iwan/Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: