JAKARTA- bekasitoday.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menjadikan integritas sebagai fondasi utama pelaksanaan berbagai program strategis nasional, khususnya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi Kementerian Koperasi bertema “Membangun Budaya Integritas untuk Mewujudkan Organisasi yang Bersih dan Bebas Korupsi” di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Dalam sambutannya, Ferry mengatakan bahwa besarnya amanah yang diemban Kemenkop dalam mengelola lebih dari 130 ribu koperasi aktif serta menyiapkan sekitar 35 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 menuntut seluruh aparatur memiliki integritas, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
“Kemenkop sedang memegang amanah yang besar. Mandat sebesar ini hanya bisa dijalankan apabila kepercayaan publik tetap terjaga, “ujar Ferry.
Ia menegaskan, Kementerian Koperasi tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun praktik korupsi. Seluruh penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan program harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Ferry, setiap pegawai dituntut mampu mengenali potensi benturan kepentingan, menghindari berbagai bentuk penyimpangan, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Lebih lanjut, Ferry menilai aset terbesar Kementerian Koperasi bukan semata-mata anggaran, gedung, maupun program, melainkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut, katanya, hanya dapat dipertahankan apabila seluruh aparatur secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia juga menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari transformasi ekonomi nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila. Karena itu, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, jajaran pejabat eselon, serta Direktur LPDB Koperasi Krisdiyanto.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Menurutnya, pendidikan antikorupsi dan upaya pencegahan harus terus diperkuat agar budaya integritas tertanam di setiap institusi pemerintahan.
“Apabila pendidikan sudah ada dan pencegahan sudah dilakukan, namun masih terjadi korupsi, maka penindakan harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Karena itu, pencegahan tetap menjadi langkah yang paling utama, “tegas Ibnu.
Melalui sosialisasi ini, Kementerian Koperasi berharap budaya integritas semakin mengakar di seluruh jajaran aparatur sehingga pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat.(Nr).
