SERANG BARU bekasitoday.com– Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan mencegah kenakalan remaja, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi mengambil langkah proaktif dengan memasang spanduk bertuliskan “Stop Tawuran” di berbagai titik strategis wilayah Serang Baru, bertempat di kampung Pasirkupang RT002/001, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10/2024).
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap anak-anak dan remaja yang berada dalam fase pencarian jati diri, di mana sering kali mereka terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran.
Kapolsek Serang Baru dalam keterangannya, menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, terutama para remaja, akan bahaya tawuran yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga lingkungan sekitar.
“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, para remaja dapat lebih memahami dampak buruk dari tawuran dan memilih jalan yang lebih positif untuk mengembangkan jati diri mereka, “ujar AKP Bagus Susanto.
Menurutnya, pemasangan spanduk ini juga diharapkan dapat menarik perhatian orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk lebih aktif dalam membimbing anak-anak, agar terhindar dari pergaulan yang salah.
“Polsek Serang Baru akan terus melakukan pendekatan persuasif dan kegiatan edukatif lainnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak, “terangnya.
Inisiatif ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang berharap generasi muda bisa lebih bijaksana dalam menentukan arah hidup mereka, jauh dari kekerasan dan tawuran yang merusak masa depan.(Nr).