Polemik Pemilihan BPD Desa Muktiwari

IMG 20260414 WA0106BEKASI- bekasitoday.com– Tokoh masyarakat Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan kekecewaannya terhadap Panitia Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Mereka menilai proses pemilihan bakal calon anggota BPD tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi tidak benar-benar mewakili masyarakat desa.

Hal ini diungkapkan oleh Syarifuddin Hidayat alias Egay, Selasa (14/4/2026). Ia menduga bahwa acara pemilihan dan penetapan anggota BPD yang dijadwalkan pada Rabu (15/4/2026) tidak didasari musyawarah dengan masyarakat.

“Saya menduga acara besok dalam pemilihan dan penetapan anggota BPD tidak didasari oleh musyawarah kepada masyarakat, atau tidak adanya notulen, “ujar Egay.

Menurutnya, hasil musyawarah masyarakat seharusnya menjadi dasar untuk menentukan siapa saja yang layak dipilih sebagai wakil masyarakat. Ia menekankan pentingnya kejelasan asal-usul tokoh yang diangkat.

“Apakah yang menjadi tokoh tersebut sudah mewakili masyarakat Desa Muktiwari, apa belum. Misalnya si A dari tokoh mana, si B dari tokoh mana. Serta dibuktikan juga KTP para tokoh-tokoh tersebut, jangan orang dari luar diangkat atau dijadikan tokoh masyarakat, “jelas Egay.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembentukan BPD Muktiwari, Husin Syahrullah, membantah adanya dugaan pengkondisian dalam pemilihan bakal calon anggota BPD. Ia menegaskan bahwa panitia bekerja secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami panitia profesional dan tidak ada kepentingan, mau yang jadi siapapun ya terserah, “kata Husin ketika dihubungi media.

Polemik ini mencerminkan adanya perbedaan pandangan antara tokoh masyarakat dan panitia terkait mekanisme pemilihan anggota BPD. Transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi isu utama yang dipersoalkan menjelang penetapan anggota BPD Desa Muktiwari.(Ek/Nr).

Bagikan:
error: