Aneh, Hanya Truk yang Diamankan, Diduga Oknum APH Ada Main di Galian C Ilegal

IMG 20260526 WA0005DELI SERDANG- bekasitoday.com– Beredar kabar sejumlah truk pengangkut material galian C diduga ilegal diamankan aparat Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara di sekitar pintu keluar Tol H Anif, Kamis malam (21/5/2026). Hingga Jumat (22/5/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi penindakan tersebut.

Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, truk-truk tersebut diduga berasal dari sejumlah lokasi galian C di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat kabar bahwa beberapa truk yang setiap hari mengangkut tanah timbun dari kawasan Kecamatan Sibiru-biru telah diberhentikan dan diamankan petugas.

“Katanya beberapa truk pengangkut tanah timbun dari lokasi galian C ilegal sudah diamankan di sekitar pintu tol H Anif, “ujarnya.

Namun warga mempertanyakan mengapa alat berat yang berada di lokasi tambang diduga ilegal tersebut tidak turut diamankan. Menurutnya, kondisi itu memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Truk pembawa tanah timbun diamankan, tapi alat beratnya tidak. Wajar masyarakat bertanya dan menduga ada oknum APH yang membekingi galian C ilegal itu, “katanya.

Warga lainnya juga menyampaikan kekhawatiran terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian C yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu banjir di Sumatera Utara. Mereka meminta Kapolri dan Panglima TNI turun langsung ke lokasi serta menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan aparat.

“Kami minta Kapolri dan Panglima TNI bertindak tegas terhadap oknum-oknum APH yang terlibat, “ucapnya.

Sementara itu, Kanit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Rudi Silalahi, yang dikonfirmasi wartawan terkait kabar penangkapan truk tersebut belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim hingga Jumat (22/5/2026) belum dibalas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait informasi tersebut.

“Coba kirim data kapan dan di mana penangkapan truk-truk tersebut, nanti saya tanyakan ke Dir Krimsus, “ujarnya.

Sebelumnya, aktivitas galian C diduga ilegal di Dusun VIII Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai aktivitas tambang tanah timbun itu terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari pihak terkait.

Bahkan, warga menduga material tanah timbun dari lokasi tersebut digunakan untuk proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) di kawasan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Pantauan di lapangan sebelumnya menunjukkan truk-truk pengangkut tanah melintas dari kawasan Patumbak menuju Tol Amplas dan keluar di Tol H Anif menuju lokasi proyek.

Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan dan daerah aliran sungai (DAS), tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kerusakan jalan akibat tonase kendaraan berat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengaku pihaknya telah memonitor aktivitas tersebut dan akan menurunkan tim ke lapangan.

“Terima kasih infonya bang, tim kami sudah monitor dan akan turun ke lapangan, “ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Namun warga menilai hingga kini aktivitas tambang diduga ilegal tersebut masih terus berlangsung. Mereka pun mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Sumatera Utara.(Tim).

Bagikan:
error: