Gindo Ginting: Desa Binaan Imigrasi Jadi Garda Terdepan Pengawasan Keimigrasian Berbasis Masyarakat

IMG 20260709 WA0051TUAL AMBON- bekasitoday.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, menegaskan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi (DBI) merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang dimulai dari tingkat desa. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan penguatan pada kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Desa Binaan Imigrasi Ohoi Dullah dan Ohoitahiit yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Kamis (9/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Gindo Ginting didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Abduraab Ely, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Sukri Martin, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual Abdul Hasyim. Hadir pula jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Pemerintah Ohoi Dullah dan Ohoitahiit, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta berbagai pemangku kepentingan yang berperan dalam pengawasan keimigrasian di tingkat desa.

Dalam arahannya, Gindo Ginting menekankan bahwa tantangan keimigrasian saat ini tidak lagi sebatas pelayanan paspor maupun pemeriksaan lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Menurutnya, ancaman seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) harus dicegah sejak dini melalui edukasi masyarakat dan kolaborasi seluruh elemen desa.

“Desa Binaan Imigrasi bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pemerintah desa adalah mitra strategis Imigrasi yang memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, mendeteksi potensi pelanggaran, serta menjadi garda terdepan dalam mencegah berbagai kejahatan transnasional yang berkaitan dengan keimigrasian, “tegas Gindo Ginting.

Ia menjelaskan, keberhasilan Program Desa Binaan Imigrasi sangat bergantung pada sinergi antara jajaran Imigrasi, pemerintah desa, TNI, Polri, serta seluruh komponen masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa harus terus dilakukan agar mampu memahami isu-isu keimigrasian sekaligus menjadi sumber informasi awal apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Sebagai bentuk komitmen memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat, Gindo Ginting juga mendorong penambahan jumlah Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual. Selain itu, peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) akan terus diperkuat melalui optimalisasi kinerja di lapangan, didukung peningkatan koordinasi lintas sektor serta pemanfaatan teknologi komunikasi.

Menutup arahannya, Gindo Ginting mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para orang tua, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penawaran pekerjaan ke luar negeri melalui media sosial maupun aplikasi yang tidak memiliki kejelasan hukum. Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan dan kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah desa, TNI, Polri, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi warga dari praktik perdagangan orang maupun berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.

Sementara itu, Pemerintah Ohoi Dullah dan Ohoitahiit menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi. Dukungan tersebut dinilai menjadi modal penting dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang lebih partisipatif, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui penguatan Desa Binaan Imigrasi ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan sekaligus perlindungan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem keimigrasian yang semakin adaptif, responsif, serta berorientasi pada keamanan negara dan perlindungan warga negara Indonesia.(Nr).

Bagikan:
error: