JAKARTA- bekasitoday.com– Indonesia dinilai memiliki modal yang sangat besar untuk menjadi salah satu pemain utama dalam industri halal dunia. Namun, besarnya jumlah penduduk muslim dan luasnya pasar domestik hingga kini belum mampu mengantarkan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global.
Hal tersebut menjadi benang merah dalam diskusi publik bertajuk “Masa Depan Ekonomi Halal RI” yang diselenggarakan Universitas Paramadina bekerja sama dengan Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Kampus Paramadina Cipayung, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Forum yang mempertemukan kalangan akademisi, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan tersebut menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar terbesar produk halal, tetapi juga berkembang sebagai pusat produksi, inovasi, dan investasi industri halal dunia.
Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, nilai industri halal global telah mencapai USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029. Di tengah pertumbuhan tersebut, Indonesia justru turun ke peringkat keempat setelah sebelumnya menempati posisi ketiga.
Kondisi itu dinilai mencerminkan bahwa besarnya potensi domestik belum diimbangi dengan peningkatan daya saing, tata kelola, serta pembangunan ekosistem industri halal yang terintegrasi.
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengatakan pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Menurutnya, penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi, riset, dan inovasi menjadi faktor penting dalam menciptakan industri halal yang berdaya saing.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Universitas Paramadina telah mengembangkan Program Magister dan Program Doktor Manajemen Keuangan Syariah untuk mencetak tenaga profesional di sektor ekonomi syariah. Ia juga menyinggung kontribusi Arsjad Rasjid melalui wakaf Kampus Paramadina Cikarang beserta tiga gedungnya sebagai implementasi nyata nilai-nilai ekonomi syariah.
Sementara itu, Wakil Ketua CSED INDEF, Dr. Handi Risza, menilai Indonesia membutuhkan perubahan mendasar melalui penguatan tiga pilar utama, yakni Capital (modal dan pembiayaan), Governance (tata kelola), serta Inclusivity (inklusi ekonomi).
Menurutnya, pangsa industri keuangan syariah nasional yang masih berada di kisaran 7 persen menunjukkan ruang pengembangan yang masih sangat besar. Ia mencontohkan keberhasilan Uni Emirat Arab dan Malaysia yang mampu membangun ekosistem halal secara terintegrasi sehingga menjadi pemain utama di sektor tersebut.
Handi juga menekankan pentingnya optimalisasi instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) sebagai penggerak sektor riil yang dapat memperluas manfaat ekonomi syariah bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), M. Arsjad Rasjid P.M., menegaskan bahwa Indonesia harus segera bertransformasi dari negara konsumen menjadi produsen utama produk halal dunia.
“Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global, “tegas Arsjad.
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia telah mencatat sejumlah prestasi, di antaranya menempati peringkat pertama dunia pada sektor modest fashion, peringkat ketiga untuk media dan rekreasi, serta peringkat keempat pada sektor farmasi dan kosmetik halal. Namun, capaian tersebut dinilai belum didukung oleh infrastruktur, tata kelola, dan koordinasi kelembagaan yang memadai.
Sebagai strategi jangka panjang, Arsjad mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal sebagai pusat investasi dan produksi halal nasional. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi blockchain untuk menghadirkan paspor halal digital yang memungkinkan seluruh rantai pasok produk halal ditelusuri secara transparan mulai dari proses produksi hingga distribusi.
Selain itu, ia mengapresiasi keberhasilan Indonesia menjalin 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara yang dinilai membuka peluang lebih luas bagi ekspor produk halal nasional.
“Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem ekonomi yang terbuka bagi semua pihak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bergotong royong membangun industri halal Indonesia, “ujarnya.
Ketua CSED INDEF, Prof. Nur Hidayah, menambahkan bahwa tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah mengubah posisi dari negara dengan tingkat konsumsi produk halal yang tinggi menjadi negara produsen yang mampu bersaing di tingkat global.
Menurutnya, target tersebut hanya dapat dicapai melalui kolaborasi erat antara perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah, dan dunia usaha. Inovasi teknologi, penguatan riset, serta optimalisasi pembiayaan berbasis ZISWAF juga harus menjadi fondasi utama dalam membangun industri halal nasional yang kompetitif.
Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa masa depan ekonomi halal Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya jumlah penduduk muslim, tetapi juga oleh kemampuan membangun ekosistem yang kuat melalui penguatan Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI). Dengan kebijakan yang konsisten, inovasi, serta sinergi lintas sektor, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia.(Nr).
