JAKARTA- bekasitoday.com- Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan informasi mengenai anggaran Rp103 miliar yang sebelumnya disebut sebagai dana untuk podcast Kementerian Koperasi. Ferry menegaskan, anggaran tersebut bukan dialokasikan khusus untuk membuat maupun menjalankan podcast.
Menurut Ferry, angka Rp103 miliar merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik sekaligus dukungan terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Koperasi secara lebih luas.
Penjelasan itu disampaikan Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dan dihadiri jajaran Kementerian Koperasi serta anggota Komisi VI DPR RI.
Ferry menjelaskan, penggunaan istilah “anggaran podcast” untuk menyebut alokasi Rp103 miliar tidak menggambarkan keseluruhan fungsi yang tercakup di dalamnya.
“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian, “jelas Ferry.
Dengan demikian, podcast hanya merupakan salah satu sarana komunikasi yang dapat digunakan Kementerian Koperasi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Anggaran tersebut tidak diperuntukkan seluruhnya bagi produksi konten podcast.
Ferry menilai komunikasi publik merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas pemerintahan. Berbagai kebijakan dan program perkoperasian perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami serta menjangkau masyarakat secara luas.
“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan, “ujarnya.
Fungsi komunikasi publik tersebut meliputi penyusunan informasi, publikasi, dokumentasi, hubungan masyarakat, pengelolaan teknologi informasi hingga berbagai kebutuhan pendukung lainnya.
Menurut Ferry, keberadaan kanal komunikasi seperti podcast harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem komunikasi publik kementerian, bukan dipahami sebagai sebuah program anggaran tersendiri.
Ia mengatakan kebutuhan komunikasi publik tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah menyampaikan berbagai program perkoperasian kepada masyarakat, termasuk program untuk koperasi yang telah berjalan maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Masyarakat, kata Ferry, perlu mendapatkan informasi mengenai program pemerintah, tujuan kebijakan, mekanisme pelaksanaan hingga manfaat yang dapat diperoleh dari penguatan koperasi.
“Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat, “tegasnya.
Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran
Dalam rapat kerja tersebut, Kementerian Koperasi juga mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat pelaksanaan program perkoperasian pada 2027.
Tambahan anggaran itu antara lain diarahkan untuk penguatan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan serta pengawasan koperasi.
Ferry mengatakan tambahan dukungan anggaran diperlukan karena cakupan tugas Kementerian Koperasi semakin besar, terutama dalam melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi yang telah berjalan maupun KDKMP.
“Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi punya tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting dan KDKMP, “kata Ferry.
Menurutnya, penguatan koperasi tidak cukup hanya melalui kebijakan. Pemerintah juga membutuhkan sumber daya manusia serta tenaga pendamping yang mampu memberikan pembinaan secara berkelanjutan.
DPR Minta Anggaran Tepat Sasaran
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo mengapresiasi kinerja Kementerian Koperasi sekaligus meminta agar kebutuhan anggaran ke depan diarahkan secara lebih spesifik untuk memperkuat koperasi.
Eko menilai penguatan koperasi, termasuk KDKMP, harus ditopang pelatihan, pembinaan, pengawasan serta tenaga pendamping yang profesional dan berbasis kinerja.
“Koperasi, termasuk KDKMP, harus memiliki manajemen dan tata kelola yang sehat sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat, “kata Eko.
Di tengah sorotan publik terhadap angka Rp103 miliar, Ferry menegaskan komitmen Kementerian Koperasi untuk memastikan setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyatakan anggaran harus digunakan secara efektif, efisien dan transparan serta menghasilkan kinerja yang dapat diukur.
Karena itu, polemik mengenai istilah “anggaran podcast” dinilai perlu ditempatkan dalam konteks keseluruhan fungsi komunikasi publik Kementerian Koperasi.
Anggaran komunikasi tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari kehumasan, publikasi, dokumentasi, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur hingga dukungan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kementerian.
Pada saat yang sama, perhatian DPR terhadap arah penggunaan anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar mendukung penguatan koperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan klarifikasi tersebut, Kementerian Koperasi menegaskan bahwa Rp103 miliar bukan dana yang disiapkan khusus untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal komunikasi dalam keseluruhan ekosistem komunikasi publik kementerian.(Nr).
