CABANG BUNGIN bekasitoday.com– Polsek Cabang Bungin Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayahnya. Baru-baru ini, polisi berhasil mengembalikan sebuah sepeda motor kepada pemiliknya, hasil dari Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang digelar beberapa waktu lalu.
Motor tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dalam giat Operasi Kejahatan Jalanan. Kapolsek Cabang Bungin menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Motor yang saat ini kami kembalikan adalah motor hasil sitaan dalam kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan yang digelar, pengendara langsung meninggalkan kendaraan yang dibawa saat melihat ada giat operasi yang digelar pihak kepolisian di jembatan Ciherang, beberapa waktu lalu, “ujar AKP Basuni seraya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan guna membantu pihak berwajib dalam menekan angka kejahatan di wilayah tersebut, Senin (7/10/2024).
Dewi Agus Tinurman (30) warga Jl. Jatipulo RT09/08, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pemilik sepeda motor yang telah menerima kembali kendaraannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas kerja cepat dan tindakan tegas mereka dalam menangani kasus ini.
“Terimakasih pak Polisi Polsek Cabang Bungin, yang telah mengembalikan motor miliknya, yang beberapa waktu lalu sempat dicuri, saya berharap agar upaya pemberantasan kejahatan jalanan terus ditingkatkan agar masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, “ucapnya seraya mengatakan bahwa pengembalian kendaraan miliknya tidak dipungut biaya.
Selain Kapolsek Cabang Bungin AKP Basuni SH, terlihat hadir dalam kegiatan penyerahan tersebut, Wakapolsek Cabang Bungin Iptu B. Silaban, Kanit Reskrim Cabang Bungin Ipda Safei.(Nr).