TANGERANG SELATAN bekasitoday.com– Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangerang Selatan yang digelar berubah menjadi panggung skandal serius setelah muncul dugaan kuat bahwa panitia pelaksana telah memalsukan data verifikasi peserta. Klaim transparansi yang sebelumnya digaungkan panitia mendadak runtuh di tengah proses Mukota.
Pada 22 Oktober 2025, panitia Mukota secara resmi mengumumkan bahwa sebanyak 819 peserta telah terverifikasi dan berhak mengikuti Mukota, meski 7 di antaranya tercatat sebagai peserta ganda. Pengumuman tersebut bahkan telah dimuat di sejumlah media online. Namun, temuan dari tim investigasi independen yang dibentuk oleh salah satu calon ketua KADIN mengungkap fakta mengejutkan: proses verifikasi diduga tidak pernah dilakukan secara menyeluruh.
“Angka 819 itu tampaknya hanya angka ‘cantik’ yang dipublikasikan untuk meredam kecurigaan. Setelah kami telusuri, banyak berkas pendaftar yang bahkan belum disentuh apalagi divalidasi keanggotaannya, “ungkap Dodi Prasetya Azhari, Ketua Timses dari Calon Ketua KADIN Tangsel Abdul Rahman alias Arnovi.
Lebih lanjut, Dodi menyoroti keputusan panitia yang tidak menggugurkan 132 peserta yang tidak memenuhi syarat. Alih-alih dicoret, mereka justru diberi catatan untuk perbaikan. Hal ini mengubah jumlah peserta sah dari 819 menjadi 792 KTA, dengan 132 peserta berstatus “catatan” yang akan diplenokan oleh Steering Committee (SC).
“Ini jelas mengingkari kesepakatan bahwa segala bentuk kekurangan persyaratan harus diselesaikan sebelum 18 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB. Setelah pendaftaran ditutup dan disaksikan oleh masing-masing tim, maka kekurangan data dianggap gugur, “tegas Dodi.
Skandal ini mengindikasikan adanya upaya sistematis oleh oknum panitia untuk memanipulasi jumlah peserta sah, yang berpotensi memengaruhi hasil pemilihan Ketua KADIN periode mendatang. Validitas hak suara peserta pun kini dipertanyakan.
Situasi semakin memanas setelah beredar kabar bahwa beberapa anggota panitia mengakui kelemahan dalam proses verifikasi. Dalam rapat tertutup yang bocor ke publik, mereka menyebut keterbatasan waktu dan sumber daya sebagai alasan tidak dilakukannya pengecekan ketat terhadap berkas peserta. Bahkan, mereka menyarankan agar peserta cukup menunjukkan KTA KADIN yang telah dibarcode.
“Pengumuman 819 peserta terverifikasi, termasuk 7 ganda, adalah ‘estimasi’ yang didasarkan pada data mentah pendaftaran, bukan hasil verifikasi faktual. Ini jelas sebuah kebohongan publik yang serius, “tegas Jonson, S.H., pengamat hukum dan tokoh masyarakat Tangsel.
Protes pun bermunculan dari sejumlah peserta dan calon Ketua KADIN yang mendesak KADIN Provinsi untuk turun tangan.
“Kami meminta KADIN Provinsi segera mengambil sikap dan menginvestigasi skandal ini, terutama terkait 132 peserta yang tidak layak namun tidak digugurkan oleh panitia. Integritas organisasi dipertaruhkan, “ujar salah satu perwakilan calon.
Hingga berita ini diturunkan, Steering Committee Mukota KADIN Tangsel, Nunung Nursiamuddin, belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan kebohongan publik dan kegagalan verifikasi peserta. Kondisi Mukota dilaporkan tegang, dengan potensi kericuhan yang tinggi.(Nr).
![]()
