JAKARTA- bekasitoday.com– Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan bahwa evaluasi kinerja Semester I 2026 tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda administratif. Evaluasi harus menjadi momentum untuk membenahi kinerja sekaligus memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Pesan tersebut disampaikan ST Burhanuddin saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (19/8/2026).
Forum yang digelar secara hybrid itu diikuti jajaran Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri hingga perwakilan Kejaksaan RI yang bertugas di luar negeri.
Di tengah sorotan dan berbagai tantangan yang berpengaruh terhadap citra Korps Adhyaksa, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran tidak berhenti pada pencapaian administratif. Menurutnya, keberhasilan institusi harus tercermin melalui hasil kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat, “tegas ST Burhanuddin.
Karena itu, evaluasi semesteran diarahkan menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai persoalan, mengukur efektivitas program sekaligus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan dampak nyata.
Bukan Sekadar Mengejar Serapan Anggaran
Dalam evaluasi tersebut, Jaksa Agung turut menyoroti pentingnya perubahan cara pandang terhadap kinerja anggaran.
Menurutnya, tingginya penyerapan anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila tidak berbanding lurus dengan keluaran program dan manfaat yang dihasilkan.
Kejaksaan RI memang mencatat peningkatan Nilai Kinerja Anggaran dan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran terlena.
ST Burhanuddin memberikan perhatian terhadap adanya ketimpangan antara penyerapan anggaran dengan capaian output fisik selama periode Januari hingga awal Agustus 2026.
Ia meminta setiap unit kerja memastikan seluruh pengeluaran memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah serta berkorelasi dengan hasil pekerjaan yang jelas.
Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada pertanyaan mengenai berapa besar anggaran yang telah terserap, tetapi berlanjut pada pertanyaan yang lebih substansial, yakni apa hasilnya dan sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat.
Program Prioritas Diminta Dipercepat
Sorotan juga diarahkan pada sejumlah Rincian Output Prioritas Nasional. Jika program Penyuluhan Hukum dinilai telah menunjukkan hasil yang baik, sejumlah agenda strategis lainnya masih membutuhkan percepatan.
Program tersebut antara lain pelaksanaan Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset hingga pembangunan Rumah Susun Negara di sejumlah wilayah Indonesia timur.
ST Burhanuddin meminta berbagai hambatan yang mengganggu pelaksanaan program segera dipetakan dan diselesaikan.
Ia mengingatkan jajaran agar tidak menunggu hingga mendekati penutupan tahun anggaran. Arahan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Semester II 2026 harus menjadi periode percepatan, bukan sekadar kelanjutan program yang belum tuntas pada Semester I.
Tiga Langkah Hadapi Semester II
Untuk meningkatkan kinerja pada paruh kedua 2026, Jaksa Agung memberikan tiga garis besar arahan kepada seluruh jajaran.
Pertama, melakukan kaji ulang secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan capaian masing-masing unit kerja.
Kedua, menginventarisasi seluruh hambatan, baik yang bersifat teknis maupun administratif.
Ketiga, menyusun terobosan dan solusi konkret untuk memastikan target yang telah ditetapkan dapat dicapai.
ST Burhanuddin juga membuka ruang bagi unit kerja untuk melakukan penyesuaian anggaran apabila berdasarkan proyeksi terdapat program yang berpotensi tidak mencapai target.
“Apabila diproyeksikan terdapat program yang tidak mencapai target, unit kerja diminta segera melakukan revisi anggaran agar alokasi dana dapat dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif, “ujarnya.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa evaluasi kinerja tidak hanya diarahkan untuk menemukan kekurangan, tetapi juga memastikan sumber daya negara digunakan secara adaptif dan tepat sasaran.
Menjaga Marwah Korps Adhyaksa
Bagi ST Burhanuddin, pembenahan kinerja pada akhirnya berkaitan erat dengan upaya menjaga marwah institusi. Soliditas internal, profesionalisme dan integritas menjadi modal penting bagi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat.
Ia berharap hasil evaluasi dan berbagai masukan dalam forum tersebut tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sepanjang Semester II 2026.
“Mari kita berdiri dalam satu barisan, saling menguatkan dalam setiap tantangan dan bersama-sama menjaga kehormatan Korps Adhyaksa. Hanya dengan soliditas dan solidaritas yang kokoh, kita dapat membawa Kejaksaan menjadi institusi yang lebih kuat, profesional dan berintegritas, “pungkasnya.
Dengan fokus pada hasil kerja, efektivitas anggaran, percepatan program prioritas dan penguatan integritas, evaluasi Semester I 2026 menjadi salah satu pijakan penting bagi Kejaksaan untuk memperbaiki kinerja sekaligus menjawab tuntutan publik pada paruh kedua tahun ini.(Nr).
