Setelah Sampah di Aliran Kali Mati Muara Bakti Dibersihkan, Banner Larangan Buang Sampah Dipasang

BABELAN bekasiotday.com– Setelah proses pembersihan sampah di aliran Kali Mati, desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi selesai, UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I mengambil langkah preventif dengan memasang banner larangan membuang sampah di area tersebut, Kamis (21/11/2024).

Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan wilayah I mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah masyarakat kembali membuang sampah sembarangan yang dapat mencemari lingkungan.

“Aksi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga ekosistem sungai, “ujar Zulkarnaen Lubis.

Menurutnya, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tempat pembuangan sampah yang telah disediakan. Pemasangan banner ini diharapkan menjadi pengingat bagi warga sekitar agar lebih disiplin dalam pengelolaan sampah.

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, “terangnya.

Langkah ini mendapatkan apresiasi dari warga yang berharap, tidak ada lagi yang membuang sampah sembarang, apalagi di aliran sungai, agar ini dapat berjalan efektif dan konsisten, sehingga kebersihan aliran sungai tetap terjaga. (Nr).

Loading

Bagikan:
error: