
BOGOR- bekasitoday.com– Polri menaruh perhatian besar terhadap potensi tindak pidana ringan (Tipiring) yang dinilai dapat berkembang menjadi kriminalitas lebih serius di masyarakat. Sejumlah personel pilihan kini tengah digembleng oleh Ditsamapta Korsabhara Baharkam di Bogor dalam rangka memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum.
“Tindak pidana ringan seperti meminum minuman keras dan membawa senjata tajam itu strategis, “ujar Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Obyek Vital Nasional, Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H., usai acara yang dibuka Direktur Samapta, Brigjen Pol. M. Ngajib, S.I.K., Ahad (17/5/2026). Edy mencontohkan, orang mabuk karena miras yang membawa senjata tajam bisa menjadi pemicu kriminalitas lebih jauh di masyarakat.
Untuk tahun anggaran 2026, Korsabhara Baharkam Polri terus mengadakan pelatihan intensif. Para pelatih berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri, sementara peserta pelatihan yang terdiri dari perwira menengah hingga bintara menjalani registrasi dan verifikasi ketat. Mereka yang mengikuti pelatihan merupakan personel pilihan, di antaranya AKBP S.A. Kurniawan, S.Kom, Kompol Yatmimingsih, S.H., M.Si, Ipda Ida Wardani, S.H., M.H., serta Briptu Krisna, S.H. Total calon asesor berjumlah 20 orang.
Materi yang diberikan oleh master asesor mencakup Sistem Kompetensi Kerja Nasional, pendalaman prinsip dan etika asesmen, hingga skema dan kompetensi penyidikan. Direktur Samapta, Brigjen Pol. M. Ngajib, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ditargetkan mampu melahirkan asesor yang berkompetensi profesional.
“Mereka akan menjalankan tugas dengan transparan dan akuntabel guna memperkuat fungsi penegakan hukum terhadap tipiring, “ujarnya.(Nr).
