Boyamin: Jangan Serahkan Lagi ke DPR, Saya Pun Tak Pernah Dipanggil Majelis Etik

IMG 20260524 WA0017JAKARTA- bekasitoday.com– Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai kasus yang menjerat Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap proses seleksi dan arah pembentukan komposisi pimpinan Ombudsman RI ke depan.

Dalam wawancara dengan awak media, Boyamin mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah menyampaikan kritik dan catatan terkait rekam jejak Hery Susanto kepada Panitia Seleksi Ombudsman maupun publik melalui media nasional. Namun hingga kini, ia mengaku tidak pernah diundang atau dimintai keterangan oleh Majelis Etik Ombudsman RI.

“Aku tidak pernah diundang oleh Majelis Etik Ombudsman, “ujarnya.

Harapan Objektivitas Majelis Etik

Meski demikian, Boyamin tetap berharap Majelis Etik bekerja secara objektif dan menyeluruh agar persoalan ini benar-benar menjadi bahan evaluasi sistem seleksi pimpinan Ombudsman RI. Menanggapi harapan sebagian masyarakat agar dirinya diundang memberikan masukan, Boyamin hanya menjawab singkat: “Kita tunggu saja.”

Kritik terhadap Wacana DPR

Boyamin menilai wacana Panitia Seleksi untuk mengembalikan proses penentuan pengganti pimpinan Ombudsman kepada DPR RI justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Menurutnya, langkah tersebut akan membuat proses semakin politis dan mengurangi independensi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. “Betul, tidak independen, “tegasnya.

Sebagai solusi, Boyamin berpandangan Presiden sebaiknya menggunakan diskresi untuk memilih dari calon cadangan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam seleksi resmi.

“Secara legitimasi lebih kuat untuk mengawasi birokrasi. DPR malah terkesan politis dan tidak akan efektif, “ujarnya.

Pentingnya Keberagaman Unsur

Selain itu, Boyamin menyoroti pentingnya keberagaman unsur dalam komposisi Ombudsman RI. Ia menilai lembaga independen tidak seharusnya didominasi oleh satu latar belakang tertentu, melainkan menghadirkan keterwakilan yang lebih komprehensif agar pengawasan birokrasi berjalan efektif.

Saat ini, sebagian besar unsur Ombudsman berasal dari kalangan aktivis LSM, peneliti, dan dosen. Ke depan, menurut Boyamin, perlu dipikirkan komposisi yang lebih berimbang dengan melibatkan unsur pemerintahan yang memahami praktik birokrasi secara langsung.

“Mestinya komposisi ini akan lebih bagus untuk sinergi dan koordinasi, “katanya.

Integritas sebagai Syarat Utama

Meski enggan menyebut figur tertentu sebagai calon ideal, Boyamin menegaskan bahwa integritas tetap menjadi syarat utama.

“Paling utama jaga integritas, harus merasa cukup dengan gaji yang diterima, “ujarnya.

Menurutnya, pimpinan Ombudsman yang menjaga integritas akan bekerja profesional dan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.

“Jika integritas terjaga maka pasti akan kerja keras dan profesional karena akan merasa makan gaji haram jika tidak disertai kerja nyata, “pungkasnya.(Nr).

Bagikan:
error: