Santunan Belum Jelas, Keluarga Susan Nurfahmi: Sampai Kapan Kami Harus Menunggu?

IMG 20260924 WA0008MAJALENGKA- bekasitoday.com– Hampir sepekan demi sepekan berlalu, namun keluarga almarhumah Susan Nurfahmi (22), korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di Kabupaten Majalengka, masih menanti kepastian terkait hak santunan yang menjadi hak korban dan ahli waris.

Hingga Kamis (24/9/2026), keluarga mengaku belum menerima kunjungan langsung dari petugas Jasa Raharja (JR) Perwakilan Majalengka untuk menjelaskan perkembangan proses penanganan maupun verifikasi santunan.

Padahal, bagi keluarga yang tengah berduka, kejelasan informasi menjadi sesuatu yang sangat penting.

Saat ditanya mengenai keberadaan petugas Jasa Raharja yang datang menemui keluarga, pihak keluarga menjawab belum ada.

“Belum ada, Pak. Katanya minggu ini masih sibuk, kemungkinan minggu depan, “ujar pihak keluarga, Kamis (24/9/2026).

Pernyataan tersebut membuat keluarga kembali harus menunggu.

Bukan Sekadar Santunan, Keluarga Butuh Kepastian

Bagi keluarga Susan, persoalan ini bukan hanya mengenai pencairan santunan. Mereka membutuhkan penjelasan mengenai bagaimana proses tersebut berjalan, dokumen apa saja yang telah diverifikasi, apakah masih terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, dan kapan tahapan berikutnya dilakukan.

Keluarga mengaku tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya berharap mendapatkan pelayanan dan informasi yang jelas dari pihak yang berwenang.

Terlebih, keluarga korban meninggal dunia berada dalam situasi berduka dan tidak seluruhnya memahami mekanisme administrasi maupun proses verifikasi santunan.

Karena itu, komunikasi langsung dinilai penting agar keluarga tidak hanya menunggu tanpa mengetahui perkembangan prosesnya.

Jasa Raharja Diminta Buka Status Penanganan

Jasa Raharja Perwakilan Majalengka diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status penanganan hak santunan almarhumah Susan Nurfahmi.

Apabila masih terdapat dokumen yang harus dilengkapi atau tahapan verifikasi yang belum selesai, keluarga berharap informasi tersebut disampaikan secara jelas.

Begitu pula apabila proses masih membutuhkan waktu, keluarga berharap ada kepastian mengenai tahapan yang sedang dilakukan dan langkah selanjutnya.

Keterbukaan informasi tersebut penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman antara keluarga korban dengan pihak yang menangani proses santunan.

Pimpinan Jasa Raharja Diminta Ikut Memantau

Persoalan pelayanan terhadap keluarga korban kecelakaan tersebut juga diharapkan menjadi perhatian jajaran pimpinan Jasa Raharja di tingkat lebih tinggi.

Pengawasan diperlukan agar proses pelayanan di tingkat perwakilan dapat berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai hak mereka.

Terlebih, persoalan tersebut menyangkut keluarga korban meninggal dunia yang membutuhkan kepastian di tengah suasana kehilangan.

Kehadiran petugas untuk memberikan penjelasan secara langsung akan membantu keluarga memahami posisi perkara dan tahapan yang sedang berjalan.

Keluarga Juga Menunggu Kepastian Proses Hukum

Tidak hanya persoalan santunan, keluarga Susan juga masih menunggu perkembangan penanganan perkara kecelakaan tersebut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Majalengka.

Keluarga berharap proses hukum berjalan sesuai laporan polisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mereka juga berharap pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut dapat diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum.

Informasi mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk status kendaraan dan pihak-pihak yang terkait dalam perkara, diharapkan dapat disampaikan kepada keluarga sesuai kewenangan dan tahapan penyidikan.

“Sampai Kapan Kami Harus Menunggu?”

Pertanyaan keluarga kini sederhana: sampai kapan mereka harus menunggu?

Susan telah meninggal dunia. Keluarga masih menghadapi kehilangan. Namun, di tengah suasana duka tersebut, kepastian mengenai hak santunan dan perkembangan proses hukum masih menjadi penantian.

Keluarga berharap Jasa Raharja maupun aparat penegak hukum segera memberikan informasi mengenai perkembangan masing-masing proses sesuai kewenangan.

Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang jelas dan informasi yang dapat dipahami. Sementara proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan ketentuan, fakta, serta hasil penyelidikan dan pembuktian.

Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan resmi dari Jasa Raharja Perwakilan Majalengka mengenai status terbaru proses verifikasi santunan serta alasan belum adanya kunjungan langsung kepada keluarga belum diperoleh.

Redaksi membuka ruang bagi Jasa Raharja dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan guna melengkapi pemberitaan ini.(Nr).

Bagikan:
error: